- PERINGATAN: HATI-HATI, TRANSAKSI INI BERISIKO TINGGI. ANDA DAPAT SAJA MENGALAMI KERUGIAN ATAU KEHILANGAN UANG. PERTIMBANGKAN SECARA BIJAK SEBELUM BERTRANSAKSI.
- Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) adalah penyelenggaraan layanan jasa keuangan untuk mempertemukan Pemberi Dana dengan Penerima Dana dalam melakukan Pendanaan baik secara konvensional maupun berdasarkan Prinsip Syariah secara langsung melalui Sistem Elektronik dengan menggunakan internet.
- Kegiatan usaha LPBBTI tunduk kepada seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan yang terkait dengan LPBBTI.
- PT Lentera Dana Nusantara ("Penyelenggara") adalah badan hukum Indonesia yang menyediakan, mengelola, dan mengoperasikan LPBBTI.
- Penyelenggara dapat mengakses, memperoleh, menyimpan, mengelola, memproses, dan/atau menggunakan Data Pribadi Pengguna (Pemberi Dana dan/atau Penerima Dana) setelah mendapatkan persetujuan dari Pengguna.
- Penyelenggara hanya akan mengakses kamera, lokasi, dan mikrofon pada perangkat elektronik (gawai) milik Pengguna atau sebagaimana diperbolehkan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
- Pengguna harus memahami transaksi dan isi perjanjian LPBBTI, termasuk batas maksimum fasilitas Pendanaan yang diberikan akan disesuaikan dengan kemampuan Pengguna dalam melakukan transaksi.
- Pemberi Dana harus melakukan hal-hal diantaranya:
(i) memperhitungkan seluruh risiko Pendanaan dalam transaksi LPBBTl;
(ii) melakukan langkah mitigasi risiko yang diperlukan; dan
(iii) menandatangani pernyataan telah memahami kinerja dan risiko Penerima Dana, pada saat akan melakukan transaksi Pendanaan. - Transaksi yang dilakukan melalui LPBBTI merupakan kesepakatan dan hubungan perdata antara Pemberi Dana dengan Penerima Dana, sehingga segala risiko yang timbul dari kesepakatan tersebut ditanggung sepenuhnya oleh masing-masing pihak. Keputusan Pengguna untuk memanfaatkan LPBBTI yang diberikan oleh Penyelenggara merupakan suatu wujud dan bukti pemahaman atas informasi ini.
- Risiko kredit atau gagal bayar ditanggung sepenuhnya oleh Pemberi Dana. Tidak ada lembaga atau otoritas negara yang bertanggung jawab atas risiko gagal bayar ini. Penyelenggara dapat bertanggung jawab dalam hal terjadi kelalaian atau kesalahan yang secara nyata dan/atau melalui proses hukum yang berlaku terbukti disebabkan oleh Penyelenggara dan menimbulkan kerugian bagi Pemberi Dana. Pemberi Dana yang belum memiliki pengetahuan dan pengalaman pendanaan bersama, disarankan untuk tidak menggunakan layanan ini.
- Penerima Dana harus mempertimbangkan tingkat bunga pinjaman dan biaya lainnya sesuai dengan kemampuan dalam melunasi pinjaman.
- Pengguna harus membaca dan memahami informasi ini sebelum membuat keputusan menjadi Pemberi Dana atau Penerima Dana. Kegagalan terhadap kewajiban pembayaran atau pelunasan pinjaman oleh Penerima Dana dapat berdampak pada (i) dilakukannya kegiatan penagihan oleh Penyelenggara, Pemberi Dana atau pihak lain, kepada Penerima Dana; (ii) dilaporkannya Penerima Dana kepada Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”), Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), dan/atau pihak lain; dan (iii) melalui catatan atau peringkat kelayakan kredit Penerima Dana pada melalui Penyelenggara dan/atau Pemberi Dana. Keputusan Pengguna untuk memanfaatkan LPBBTI yang diberikan oleh Penyelenggara merupakan suatu wujud dan bukti pemahaman atas informasi ini.
- Pengguna menjamin keaslian seluruh dokumen yang disampaikan kepada Penyelenggara untuk keperluan penggunaan layanan LPBBTI. Atas setiap pemalsuan dokumen atau tindak pidana lain yang dilakukan oleh Pengguna, Penyelenggara dapat melakukan upaya hukum termasuk memproses tindakan yang dimaksud kepada pihak yang berwenang. Setiap kecurangan dapat tercatat secara digital di dunia maya dan dapat menjadi alat bukti hukum yang sah menurut peraturan mengenai informasi dan transaksi elektronik dalam proses penyelesaian sengketa dan penegakan hukum.
- Untuk setiap keluhan dan pengaduan terkait pelayanan, produk, dan kendala atas layanan yang diberikan oleh Penyelenggara, Pengguna dapat menghubungi Layanan Pengaduan Pelanggan yang informasi bisa didapatkan di dalam situs web ini atau kanal lain dimana layanan LPBBTI oleh Penyelenggara dapat ditemukan. Penyelenggara tidak mengenakan biaya apa pun kepada Pengguna atas pelayanan pengaduan, termasuk dilaporkan ke OJK.
Bagi UMKM, Saatnya Tingkatkan Produktivitas dengan Keuangan Digital

Bagi banyak pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), tantangan menjalankan usaha bukan hanya soal meningkatkan penjualan, tetapi juga soal pengelolaan keuangan. Mengurus transaksi, mencatat pemasukan, membayar tagihan, hingga memastikan arus kas tetap sehat sering menyita energi yang seharusnya bisa digunakan untuk mengembangkan usaha. Di sinilah layanan keuangan digital bisa berperan sebagai alat bantu.
Transaksi Jadi Lebih Cepat dan Tercatat
Layanan keuangan digital membantu UMKM memproses pembayaran dengan lebih cepat dan praktis. Transaksi non-tunai memudahkan pelaku usaha menerima pembayaran dari berbagai kanal sekaligus, tanpa harus menghitung manual atau menyiapkan uang kembalian. Selain itu, riwayat transaksi yang tercatat otomatis memudahkan pemantauan pemasukan harian dan bulanan.
Pengelolaan Arus Kas yang Terkontrol
Produktivitas UMKM sangat bergantung pada arus kas yang sehat. Dengan layanan keuangan digital, pelaku usaha bisa memantau pergerakan dana secara real time, yakni kapan uang masuk, kapan harus membayar kewajiban, serta berapa saldo yang tersedia. Transparansi ini membantu pengambilan keputusan usaha jadi lebih cepat dan tepat.
Membantu Perencanaan dan Pengembangan Usaha
Layanan keuangan digital tidak hanya soal pembayaran. Banyak pelaku UMKM memanfaatkannya untuk perencanaan, seperti memisahkan dana operasional dan dana pengembangan usaha. Dengan pencatatan yang lebih rapi, pelaku usaha juga lebih mudah mengevaluasi performa bisnis dan merencanakan langkah selanjutnya.
Akses Pembiayaan yang Lebih Luas
Bagi UMKM, akses pembiayaan sering menjadi kunci untuk meningkatkan kapasitas usaha. Melalui layanan keuangan digital, pelaku usaha bisa mengajukan berbagai opsi pembiayaan dengan proses yang transparan. Pembiayaan ini dapat dimanfaatkan secara terukur dan terencana. Misalnya untuk menambah stok atau meningkatkan kualitas produk.
Fokus Mengembangkan Usaha
Ketika urusan keuangan lebih tertata, pelaku UMKM bisa mengalihkan fokus ke hal yang lebih strategis: meningkatkan kualitas produk, mengembangkan pasar, hingga meningkatkan loyalitas pelanggan (misalnya dengan mencari masukan dan saran, membuat loyalty program dan lain sebagainya). Produktivitas pun meningkat karena waktu dan tenaga tidak habis untuk urusan administratif yang berulang.
Memanfaatkan layanan keuangan digital bukan berarti mengubah cara usaha secara drastis. Justru sebaliknya, teknologi hadir untuk menyederhanakan proses yang selama ini memakan waktu. Dengan pemanfaatan yang bijak dan sesuai kebutuhan, UMKM bisa bekerja lebih efisien, produktif, dan siap berkembang.
***
#BijakAturUang #LiterasiKeuanganMasifMerata
#GENCARKAN2026 #BulanLiterasiKeuangan2026 #PTLenteraDanaNusantara_BulanLiterasiKeuangan2026 #FinancialLiteracyCampaign2026





