Logo PT Lentera Dana Nusantara
KALENDAR SOSIALISASI (2023)
Nama KegiatanTanggalLokasi
Adlibs "Sosialisasi Penggunaan Kredit dengan Bijak"24 - 26 Juni 2023Nasional
Talkshow "Sosialisasi Penggunaan Kredit dengan Bijak"26 Juni 2023Nasional
FINEXPO BIK 202326 - 29 Oktober 2023Yogyakarta
KALENDAR SOSIALISASI (2024)
Nama KegiatanTanggalLokasi
Talkshow Sosialisasi Penggunaan Kredit dengan Bijak: "Ngupee Lagi-Pengelolaan Keuangan dan Bijak Menggunakan Layanan Kredit"-Solo25 Mei 2024Kota Surakarta
Talkshow Sosialisasi Penggunaan Kredit dengan Bijak: Bijak Kelola Keuangan di Event Wirausaha Unggulan Sulawesi Utara (oleh BI Kpw Sulawesi Utara)5 Juni 2024Kota Manado
Talkshow Sosialisasi Penggunaan Kredit dengan Bijak: Event Kuliah Tamu STMIK Kaputama Medan8 Juni 2024Kota Medan
Talkshow Sosialisasi Penggunaan Kredit dengan Bijak: "Education Hub: Sosialisasi Pengelolaan Keuangan dan Bijak Menggunakan Layanan Kredit"14 Juni 2024Nasional
Talkshow Sosialisasi Penggunaan Kredit dengan Bijak: "Ngupee Lagi-Pengelolaan Keuangan dan Bijak Menggunakan Layanan Kredit"-Jakarta22 Juni 2024Kota Jakarta Selatan
Talkshow Sosialisasi Penggunaan Kredit dengan Bijak: "Ngupee Lagi-Pengelolaan Keuangan dan Bijak Menggunakan Layanan Kredit"-Malang27 Juli 2024Kota Malang
Talkshow Sosialisasi Penggunaan Kredit dengan Bijak: "Ngupee Lagi-Pengelolaan Keuangan dan Bijak Menggunakan Layanan Kredit"-Semarang24 Agustus 2024Kota Semarang
Talkshow Sosialisasi Penggunaan Kredit dengan Bijak: "Ngupee Lagi-Pengelolaan Keuangan dan Bijak Menggunakan Layanan Kredit"-Makassar21 September 2024Kota Makassar
Talkshow Sosialisasi Penggunaan Kredit dengan Bijak: "Ngupee Lagi-Pengelolaan Keuangan dan Bijak Menggunakan Layanan Kredit"-Jakarta26 Oktober 2024Kota Jakarta Selatan
Talkshow Sosialisasi Penggunaan Kredit dengan Bijak: "Education Hub: Belanja Akhir Tahun, Prioritaskan Kebutuhan, Bukan Sekadar Keinginan"November 2024Nasional-Daring
Talkshow Sosialisasi Penggunaan Kredit dengan Bijak: "Ngupee Lagi-Pengelolaan Keuangan dan Bijak Menggunakan Layanan Kredit"-Solo23 November 2024Kota Surakarta
Talkshow Sosialisasi Penggunaan Kredit dengan Bijak: "Ngupee Lagi-Pengelolaan Keuangan dan Bijak Menggunakan Layanan Kredit"-Bali14 Desember 2024Kota Denpasar
DISCLAIMER
Untuk diperhatikan:
  1. PERINGATAN: HATI-HATI, TRANSAKSI INI BERISIKO TINGGI. ANDA DAPAT SAJA MENGALAMI KERUGIAN ATAU KEHILANGAN UANG. PERTIMBANGKAN SECARA BIJAK SEBELUM BERTRANSAKSI.
  2. Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) adalah penyelenggaraan layanan jasa keuangan untuk mempertemukan Pemberi Dana dengan Penerima Dana dalam melakukan Pendanaan baik secara konvensional maupun berdasarkan Prinsip Syariah secara langsung melalui Sistem Elektronik dengan menggunakan internet.
  3. Kegiatan usaha LPBBTI tunduk kepada seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan yang terkait dengan LPBBTI.
  4. PT Lentera Dana Nusantara ("Penyelenggara") adalah badan hukum Indonesia yang menyediakan, mengelola, dan mengoperasikan LPBBTI.
  5. Penyelenggara dapat mengakses, memperoleh, menyimpan, mengelola, memproses, dan/atau menggunakan Data Pribadi Pengguna (Pemberi Dana dan/atau Penerima Dana) setelah mendapatkan persetujuan dari Pengguna.
  6. Penyelenggara hanya akan mengakses kamera, lokasi, dan mikrofon pada perangkat elektronik (gawai) milik Pengguna atau sebagaimana diperbolehkan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  7. Pengguna harus memahami transaksi dan isi perjanjian LPBBTI, termasuk batas maksimum fasilitas Pendanaan yang diberikan akan disesuaikan dengan kemampuan Pengguna dalam melakukan transaksi.
  8. Pemberi Dana harus melakukan hal-hal diantaranya:
    (i) memperhitungkan seluruh risiko Pendanaan dalam transaksi LPBBTl;
    (ii) melakukan langkah mitigasi risiko yang diperlukan; dan
    (iii) menandatangani pernyataan telah memahami kinerja dan risiko Penerima Dana, pada saat akan melakukan transaksi Pendanaan.
  9. Transaksi yang dilakukan melalui LPBBTI merupakan kesepakatan dan hubungan perdata antara Pemberi Dana dengan Penerima Dana, sehingga segala risiko yang timbul dari kesepakatan tersebut ditanggung sepenuhnya oleh masing-masing pihak. Keputusan Pengguna untuk memanfaatkan LPBBTI yang diberikan oleh Penyelenggara merupakan suatu wujud dan bukti pemahaman atas informasi ini.
  10. Risiko kredit atau gagal bayar ditanggung sepenuhnya oleh Pemberi Dana. Tidak ada lembaga atau otoritas negara yang bertanggung jawab atas risiko gagal bayar ini. Penyelenggara dapat bertanggung jawab dalam hal terjadi kelalaian atau kesalahan yang secara nyata dan/atau melalui proses hukum yang berlaku terbukti disebabkan oleh Penyelenggara dan menimbulkan kerugian bagi Pemberi Dana. Pemberi Dana yang belum memiliki pengetahuan dan pengalaman pendanaan bersama, disarankan untuk tidak menggunakan layanan ini.
  11. Penerima Dana harus mempertimbangkan tingkat bunga pinjaman dan biaya lainnya sesuai dengan kemampuan dalam melunasi pinjaman.
  12. Pengguna harus membaca dan memahami informasi ini sebelum membuat keputusan menjadi Pemberi Dana atau Penerima Dana. Kegagalan terhadap kewajiban pembayaran atau pelunasan pinjaman oleh Penerima Dana dapat berdampak pada (i) dilakukannya kegiatan penagihan oleh Penyelenggara, Pemberi Dana atau pihak lain, kepada Penerima Dana; (ii) dilaporkannya Penerima Dana kepada Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”), Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), dan/atau pihak lain; dan (iii) melalui catatan atau peringkat kelayakan kredit Penerima Dana pada melalui Penyelenggara dan/atau Pemberi Dana. Keputusan Pengguna untuk memanfaatkan LPBBTI yang diberikan oleh Penyelenggara merupakan suatu wujud dan bukti pemahaman atas informasi ini.
  13. Pengguna menjamin keaslian seluruh dokumen yang disampaikan kepada Penyelenggara untuk keperluan penggunaan layanan LPBBTI. Atas setiap pemalsuan dokumen atau tindak pidana lain yang dilakukan oleh Pengguna, Penyelenggara dapat melakukan upaya hukum termasuk memproses tindakan yang dimaksud kepada pihak yang berwenang. Setiap kecurangan dapat tercatat secara digital di dunia maya dan dapat menjadi alat bukti hukum yang sah menurut peraturan mengenai informasi dan transaksi elektronik dalam proses penyelesaian sengketa dan penegakan hukum.
  14. Untuk setiap keluhan dan pengaduan terkait pelayanan, produk, dan kendala atas layanan yang diberikan oleh Penyelenggara, Pengguna dapat menghubungi Layanan Pengaduan Pelanggan yang informasi bisa didapatkan di dalam situs web ini atau kanal lain dimana layanan LPBBTI oleh Penyelenggara dapat ditemukan. Penyelenggara tidak mengenakan biaya apa pun kepada Pengguna atas pelayanan pengaduan, termasuk dilaporkan ke OJK.