Logo PT Lentera Dana Nusantara

Biar Bisnis Nggak Jalan di Tempat: Strategi Bertumbuh untuk UMKM Masa Kini

Foto: Edukasi Finansial oleh PT Lentera Dana Nusantara dalam Kelas TUNAI (Teman UMKM Naik Omset Lewat Literasi Finansial) di Belitung, Juli 2025.

Pernah merasa usaha Anda sudah berjalan, tapi tetap bingung harus fokus ke mana? Banyak pelaku UMKM berada di posisi itu. Pesanan mulai ada, pelanggan mulai datang, tapi arah pertumbuhan masih terasa samar. Padahal, memahami tahap perjalanan bisnis adalah cara paling sederhana untuk menentukan langkah berikutnya tanpa membuang tenaga atau modal.

Agar lebih mudah membaca kondisi usaha, perjalanan bisnis bisa dibagi menjadi empat tahap utama.

Tahap Awal: Validasi, Bukan Kejar Omzet

Di tahap ini Anda masih banyak bereksperimen seperti mengubah rasa, harga, kemasan, atau kanal promosi. Tujuannya bukan langsung besar tetapi memastikan apakah produk Anda benar-benar dibutuhkan dan apa yang membuat pelanggan kembali. Semakin cepat Anda memvalidasi semakin cepat Anda bisa naik tahap.

Tahap Tumbuh: Operasional Mulai Jadi PR

Saat pesanan meningkat, fokus Anda bergeser ke merapikan proses. Mulai dari stok, kualitas, hingga pencatatan keuangan. Hal-hal kecil seperti SOP (Standard Operating Procedure) sederhana sering menjadi pembeda apakah bisnis Anda bisa bertahan atau justru kewalahan sendiri.

Tahap Stabil: Mulai Berpikir Strategis

Pendapatan mulai stabil, pelanggan makin loyal, dan ritme produksi lebih teratur. Ini saat terbaik bagi Anda untuk memperkuat branding, menambah varian produk, atau membentuk tim kecil. Banyak UMKM berhenti di tahap ini, padahal ini merupakan fondasi ideal untuk masuk ke tahap ekspansi.

Tahap Ekspansi: Perluas Pasar Tanpa Kehilangan Kualitas

Jika fondasi usaha sudah kuat Anda bisa mulai masuk pasar baru, menambah kapasitas produksi, atau membuka cabang. Namun ekspansi hanya efektif jika operasional, modal, dan kualitas Anda sudah benar-benar siap. Melangkah terlalu cepat dapat membuat usaha goyah.

Untuk membantu menentukan investasi terpenting di setiap tahap Anda dapat fokus pada lima area yaitu operasional, SDM, inovasi, marketing, dan distribusi. Tidak semua harus dilakukan sekaligus, cukup pilih yang paling relevan dengan kebutuhan bisnis Anda saat ini.

Kuncinya adalah evaluasi rutin. Catatan penjualan harian dan evaluasi bulanan sudah cukup untuk menunjukkan pola penjualan, beban biaya, dan peluang pertumbuhan. Dengan memahami posisi usaha dan disiplin mengevaluasi Anda dapat mengambil keputusan dengan lebih percaya diri dan lebih siap untuk naik kelas.

DISCLAIMER
Untuk diperhatikan:
  1. PERINGATAN: HATI-HATI, TRANSAKSI INI BERISIKO TINGGI. ANDA DAPAT SAJA MENGALAMI KERUGIAN ATAU KEHILANGAN UANG. PERTIMBANGKAN SECARA BIJAK SEBELUM BERTRANSAKSI.
  2. Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) adalah penyelenggaraan layanan jasa keuangan untuk mempertemukan Pemberi Dana dengan Penerima Dana dalam melakukan Pendanaan baik secara konvensional maupun berdasarkan Prinsip Syariah secara langsung melalui Sistem Elektronik dengan menggunakan internet.
  3. Kegiatan usaha LPBBTI tunduk kepada seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan yang terkait dengan LPBBTI.
  4. PT Lentera Dana Nusantara ("Penyelenggara") adalah badan hukum Indonesia yang menyediakan, mengelola, dan mengoperasikan LPBBTI.
  5. Penyelenggara dapat mengakses, memperoleh, menyimpan, mengelola, memproses, dan/atau menggunakan Data Pribadi Pengguna (Pemberi Dana dan/atau Penerima Dana) setelah mendapatkan persetujuan dari Pengguna.
  6. Penyelenggara hanya akan mengakses kamera, lokasi, dan mikrofon pada perangkat elektronik (gawai) milik Pengguna atau sebagaimana diperbolehkan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  7. Pengguna harus memahami transaksi dan isi perjanjian LPBBTI, termasuk batas maksimum fasilitas Pendanaan yang diberikan akan disesuaikan dengan kemampuan Pengguna dalam melakukan transaksi.
  8. Pemberi Dana harus melakukan hal-hal diantaranya:
    (i) memperhitungkan seluruh risiko Pendanaan dalam transaksi LPBBTl;
    (ii) melakukan langkah mitigasi risiko yang diperlukan; dan
    (iii) menandatangani pernyataan telah memahami kinerja dan risiko Penerima Dana, pada saat akan melakukan transaksi Pendanaan.
  9. Transaksi yang dilakukan melalui LPBBTI merupakan kesepakatan dan hubungan perdata antara Pemberi Dana dengan Penerima Dana, sehingga segala risiko yang timbul dari kesepakatan tersebut ditanggung sepenuhnya oleh masing-masing pihak. Keputusan Pengguna untuk memanfaatkan LPBBTI yang diberikan oleh Penyelenggara merupakan suatu wujud dan bukti pemahaman atas informasi ini.
  10. Risiko kredit atau gagal bayar ditanggung sepenuhnya oleh Pemberi Dana. Tidak ada lembaga atau otoritas negara yang bertanggung jawab atas risiko gagal bayar ini. Penyelenggara dapat bertanggung jawab dalam hal terjadi kelalaian atau kesalahan yang secara nyata dan/atau melalui proses hukum yang berlaku terbukti disebabkan oleh Penyelenggara dan menimbulkan kerugian bagi Pemberi Dana. Pemberi Dana yang belum memiliki pengetahuan dan pengalaman pendanaan bersama, disarankan untuk tidak menggunakan layanan ini.
  11. Penerima Dana harus mempertimbangkan tingkat bunga pinjaman dan biaya lainnya sesuai dengan kemampuan dalam melunasi pinjaman.
  12. Pengguna harus membaca dan memahami informasi ini sebelum membuat keputusan menjadi Pemberi Dana atau Penerima Dana. Kegagalan terhadap kewajiban pembayaran atau pelunasan pinjaman oleh Penerima Dana dapat berdampak pada (i) dilakukannya kegiatan penagihan oleh Penyelenggara, Pemberi Dana atau pihak lain, kepada Penerima Dana; (ii) dilaporkannya Penerima Dana kepada Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”), Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), dan/atau pihak lain; dan (iii) melalui catatan atau peringkat kelayakan kredit Penerima Dana pada melalui Penyelenggara dan/atau Pemberi Dana. Keputusan Pengguna untuk memanfaatkan LPBBTI yang diberikan oleh Penyelenggara merupakan suatu wujud dan bukti pemahaman atas informasi ini.
  13. Pengguna menjamin keaslian seluruh dokumen yang disampaikan kepada Penyelenggara untuk keperluan penggunaan layanan LPBBTI. Atas setiap pemalsuan dokumen atau tindak pidana lain yang dilakukan oleh Pengguna, Penyelenggara dapat melakukan upaya hukum termasuk memproses tindakan yang dimaksud kepada pihak yang berwenang. Setiap kecurangan dapat tercatat secara digital di dunia maya dan dapat menjadi alat bukti hukum yang sah menurut peraturan mengenai informasi dan transaksi elektronik dalam proses penyelesaian sengketa dan penegakan hukum.
  14. Untuk setiap keluhan dan pengaduan terkait pelayanan, produk, dan kendala atas layanan yang diberikan oleh Penyelenggara, Pengguna dapat menghubungi Layanan Pengaduan Pelanggan yang informasi bisa didapatkan di dalam situs web ini atau kanal lain dimana layanan LPBBTI oleh Penyelenggara dapat ditemukan. Penyelenggara tidak mengenakan biaya apa pun kepada Pengguna atas pelayanan pengaduan, termasuk dilaporkan ke OJK.