Logo PT Lentera Dana Nusantara

Cara Bayar SPinjam Lewat BRImo, Ikuti Langkah Ini

Melakukan pembayaran tepat waktu adalah hal penting agar terhindar dari denda dan menjaga reputasi skor kredit tetap baik. Salah satu metode pembayaran yang bisa Anda gunakan adalah melalui aplikasi BRImo dari Bank BRI. 

Melalui panduan berikut, Anda akan mengetahui cara bayar SPinjam lewat BRImo dengan langkah-langkah yang mudah diikuti, serta beberapa tips agar transaksi berjalan lancar.

 

Panduan Lengkap Cara Bayar SPinjam Lewat BRImo

Berikut langkah lengkap cara bayar SPinjam lewat BRImo:

  1. Buka aplikasi ShopeePay atau Shopee
    Masuk ke akun ShopeePay atau Shopee Anda, lalu pilih SPinjam di halaman utama

  2. Cek tagihan Anda
    Di halaman SPinjam, Anda akan melihat total tagihan beserta tanggal jatuh tempo. Pastikan jumlah dan tanggalnya benar.

  3. Pilih metode pembayaran
    Klik “Bayar Sekarang”, lalu pilih Transfer Bank (Virtual Account) sebagai metode pembayaran.

  4. Pilih Bank BRI sebagai tujuan pembayaran
    Setelah memilih BRI, sistem akan menampilkan nomor Virtual Account (VA). Salin atau catat nomor VA tersebut.

  5. Buka aplikasi BRImo
    Login ke akun BRImo Anda dengan username dan password yang terdaftar.

  6. Pilih menu “BRIVA”
    Pada halaman utama BRImo, pilih opsi “BRIVA” (BRI Virtual Account) untuk melakukan pembayaran tagihan.

  7. Masukkan nomor Virtual Account Shopee SPinjam
    Tempelkan nomor VA yang sebelumnya Anda salin dari Shopee.

  8. Masukkan nominal pembayaran
    Jumlah tagihan biasanya akan muncul otomatis. Pastikan sesuai dengan nominal di aplikasi ShopeePay atau Shopee.

  9. Periksa detail transaksi
    Cek kembali nama penerima dan jumlah pembayaran Anda.

  10. Konfirmasi pembayaran
    Jika semua sudah benar, tekan “Bayar” dan masukkan PIN BRImo Anda untuk menyelesaikan transaksi.

  11. Selesai
    Setelah transaksi berhasil, Anda akan menerima notifikasi dari BRImo dan Shopee sebagai bukti bahwa pembayaran SPinjam telah berhasil dilakukan.

 

Tips Agar Pembayaran SPinjam Lewat BRImo Lancar

  1. Gunakan koneksi internet stabil saat melakukan transaksi agar proses tidak terputus.

  2. Pastikan saldo BRI Anda mencukupi sesuai jumlah tagihan SPinjam.

  3. Simpan bukti pembayaran dari BRImo sebagai referensi jika terjadi kendala.

  4. Lakukan pembayaran sebelum jatuh tempo agar tidak terkena denda keterlambatan.

Kesimpulan

Melalui cara bayar SPinjam lewat BRImo, Anda dapat melunasi tagihan pinjaman dana tunai dari PT Lentera Dana Nusantara dengan mudah. Prosesnya praktis karena cukup dilakukan melalui ponsel tanpa harus datang ke bank atau ATM.

Dengan kemudahan dari aplikasi BRImo, Anda bisa memastikan pembayaran pinjaman daring SPinjam dilakukan tepat waktu, sehingga keuangan Anda teratur dan sehat, serta terhindar dari denda keterlambatan.

DISCLAIMER
Untuk diperhatikan:
  1. PERINGATAN: HATI-HATI, TRANSAKSI INI BERISIKO TINGGI. ANDA DAPAT SAJA MENGALAMI KERUGIAN ATAU KEHILANGAN UANG. PERTIMBANGKAN SECARA BIJAK SEBELUM BERTRANSAKSI.
  2. Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) adalah penyelenggaraan layanan jasa keuangan untuk mempertemukan Pemberi Dana dengan Penerima Dana dalam melakukan Pendanaan baik secara konvensional maupun berdasarkan Prinsip Syariah secara langsung melalui Sistem Elektronik dengan menggunakan internet.
  3. Kegiatan usaha LPBBTI tunduk kepada seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan yang terkait dengan LPBBTI.
  4. PT Lentera Dana Nusantara ("Penyelenggara") adalah badan hukum Indonesia yang menyediakan, mengelola, dan mengoperasikan LPBBTI.
  5. Penyelenggara dapat mengakses, memperoleh, menyimpan, mengelola, memproses, dan/atau menggunakan Data Pribadi Pengguna (Pemberi Dana dan/atau Penerima Dana) setelah mendapatkan persetujuan dari Pengguna.
  6. Penyelenggara hanya akan mengakses kamera, lokasi, dan mikrofon pada perangkat elektronik (gawai) milik Pengguna atau sebagaimana diperbolehkan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  7. Pengguna harus memahami transaksi dan isi perjanjian LPBBTI, termasuk batas maksimum fasilitas Pendanaan yang diberikan akan disesuaikan dengan kemampuan Pengguna dalam melakukan transaksi.
  8. Pemberi Dana harus melakukan hal-hal diantaranya:
    (i) memperhitungkan seluruh risiko Pendanaan dalam transaksi LPBBTl;
    (ii) melakukan langkah mitigasi risiko yang diperlukan; dan
    (iii) menandatangani pernyataan telah memahami kinerja dan risiko Penerima Dana, pada saat akan melakukan transaksi Pendanaan.
  9. Transaksi yang dilakukan melalui LPBBTI merupakan kesepakatan dan hubungan perdata antara Pemberi Dana dengan Penerima Dana, sehingga segala risiko yang timbul dari kesepakatan tersebut ditanggung sepenuhnya oleh masing-masing pihak. Keputusan Pengguna untuk memanfaatkan LPBBTI yang diberikan oleh Penyelenggara merupakan suatu wujud dan bukti pemahaman atas informasi ini.
  10. Risiko kredit atau gagal bayar ditanggung sepenuhnya oleh Pemberi Dana. Tidak ada lembaga atau otoritas negara yang bertanggung jawab atas risiko gagal bayar ini. Penyelenggara dapat bertanggung jawab dalam hal terjadi kelalaian atau kesalahan yang secara nyata dan/atau melalui proses hukum yang berlaku terbukti disebabkan oleh Penyelenggara dan menimbulkan kerugian bagi Pemberi Dana. Pemberi Dana yang belum memiliki pengetahuan dan pengalaman pendanaan bersama, disarankan untuk tidak menggunakan layanan ini.
  11. Penerima Dana harus mempertimbangkan tingkat bunga pinjaman dan biaya lainnya sesuai dengan kemampuan dalam melunasi pinjaman.
  12. Pengguna harus membaca dan memahami informasi ini sebelum membuat keputusan menjadi Pemberi Dana atau Penerima Dana. Kegagalan terhadap kewajiban pembayaran atau pelunasan pinjaman oleh Penerima Dana dapat berdampak pada (i) dilakukannya kegiatan penagihan oleh Penyelenggara, Pemberi Dana atau pihak lain, kepada Penerima Dana; (ii) dilaporkannya Penerima Dana kepada Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”), Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), dan/atau pihak lain; dan (iii) melalui catatan atau peringkat kelayakan kredit Penerima Dana pada melalui Penyelenggara dan/atau Pemberi Dana. Keputusan Pengguna untuk memanfaatkan LPBBTI yang diberikan oleh Penyelenggara merupakan suatu wujud dan bukti pemahaman atas informasi ini.
  13. Pengguna menjamin keaslian seluruh dokumen yang disampaikan kepada Penyelenggara untuk keperluan penggunaan layanan LPBBTI. Atas setiap pemalsuan dokumen atau tindak pidana lain yang dilakukan oleh Pengguna, Penyelenggara dapat melakukan upaya hukum termasuk memproses tindakan yang dimaksud kepada pihak yang berwenang. Setiap kecurangan dapat tercatat secara digital di dunia maya dan dapat menjadi alat bukti hukum yang sah menurut peraturan mengenai informasi dan transaksi elektronik dalam proses penyelesaian sengketa dan penegakan hukum.
  14. Untuk setiap keluhan dan pengaduan terkait pelayanan, produk, dan kendala atas layanan yang diberikan oleh Penyelenggara, Pengguna dapat menghubungi Layanan Pengaduan Pelanggan yang informasi bisa didapatkan di dalam situs web ini atau kanal lain dimana layanan LPBBTI oleh Penyelenggara dapat ditemukan. Penyelenggara tidak mengenakan biaya apa pun kepada Pengguna atas pelayanan pengaduan, termasuk dilaporkan ke OJK.