Logo PT Lentera Dana Nusantara

Cara Bayar SPinjam Lewat SeaBank dengan Mudah dan Praktis

Bagi Anda pengguna layanan pinjaman dana tunai dari PT Lentera Dana Nusantara, sebenarnya ada opsi pembayaran yang cepat dan efisien lho, yaitu melalui SeaBank. Dengan memahami cara bayar SPinjam lewat SeaBank, Anda dapat menyelesaikan kewajiban tepat waktu tanpa ribet, cukup lewat ponsel Anda. Ikuti langkah di bawah ini untuk mengetahui cara bayar SPinjam lewat SeaBank. 

Panduan Lengkap Cara Bayar SPinjam Lewat SeaBank

Berikut langkah-langkah mudah melakukan pembayaran SPinjam melalui SeaBank:

  1. Buka aplikasi Shopee atau ShopeePay
    Pastikan aplikasi sudah diperbarui ke versi terbaru agar tidak mengalami kendala teknis.

     
  2. Masuk ke halaman SPinjam
    Pilih menu SPinjam di aplikasi Shopee atau ShopeePay untuk melihat informasi tagihan Anda.

     
  3. Cek jumlah tagihan dan tanggal jatuh tempo
    Pastikan nominal dan tanggal pembayaran sesuai dengan tagihan yang harus dibayar.

     
  4. Klik tombol “Bayar”
    Periksa kembali detail tagihan sebelum melanjutkan ke metode pembayaran.

     
  5. Pilih metode “Transfer Bank (Virtual Account)”
    Tentukan SeaBank sebagai bank tujuan pembayaran Anda.

     
  6. Salin nomor Virtual Account (VA)
    Nomor ini akan digunakan saat melakukan transfer dari aplikasi SeaBank.

     
  7. Buka aplikasi SeaBank
    Login ke akun SeaBank Anda yang sudah terverifikasi.

     
  8. Masuk ke menu Transfer
    Pilih opsi “Transfer” di halaman utama.

     
  9. Masukkan nomor VA dan jumlah pembayaran
    Ketik nomor VA serta nominal tagihan SPinjam Anda dengan benar.

     
  10. Konfirmasi pembayaran
    Periksa detail transaksi, lalu klik “Bayar”. Anda akan menerima notifikasi sukses dari Shopee atau ShopeePay dan SeaBank.

     

Tips Pembayaran Tagihan SPinjam

Agar proses cara bayar SPinjam lewat SeaBank berjalan lancar, ada beberapa hal penting yang perlu Anda perhatikan. Dengan mengikuti tips berikut, Anda dapat menghindari kesalahan teknis dan memastikan pembayaran pinjaman dana tunai dari terselesaikan tanpa kendala.

  1. Periksa Koneksi Internet
    Pastikan koneksi internet Anda stabil sebelum dan selama melakukan transaksi. Gangguan jaringan dapat menyebabkan proses pembayaran tertunda atau gagal.

     
  2. Simpan Bukti Pembayaran
    Setelah transaksi berhasil, selalu simpan bukti pembayaran sebagai arsip pribadi. Bukti ini berguna jika suatu saat terjadi kendala sistem atau perbedaan data pada akun SPinjam Anda.

     
  3. Gunakan Aplikasi Terbaru
    Selalu pastikan aplikasi Shopee atau ShopeePay dan SeaBank sudah diperbarui ke versi terbaru. Pembaruan aplikasi biasanya menghadirkan peningkatan keamanan serta fitur baru yang membuat proses pembayaran pinjaman daring menjadi lebih cepat dan aman.

 

DISCLAIMER
Untuk diperhatikan:
  1. PERINGATAN: HATI-HATI, TRANSAKSI INI BERISIKO TINGGI. ANDA DAPAT SAJA MENGALAMI KERUGIAN ATAU KEHILANGAN UANG. PERTIMBANGKAN SECARA BIJAK SEBELUM BERTRANSAKSI.
  2. Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) adalah penyelenggaraan layanan jasa keuangan untuk mempertemukan Pemberi Dana dengan Penerima Dana dalam melakukan Pendanaan baik secara konvensional maupun berdasarkan Prinsip Syariah secara langsung melalui Sistem Elektronik dengan menggunakan internet.
  3. Kegiatan usaha LPBBTI tunduk kepada seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan yang terkait dengan LPBBTI.
  4. PT Lentera Dana Nusantara ("Penyelenggara") adalah badan hukum Indonesia yang menyediakan, mengelola, dan mengoperasikan LPBBTI.
  5. Penyelenggara dapat mengakses, memperoleh, menyimpan, mengelola, memproses, dan/atau menggunakan Data Pribadi Pengguna (Pemberi Dana dan/atau Penerima Dana) setelah mendapatkan persetujuan dari Pengguna.
  6. Penyelenggara hanya akan mengakses kamera, lokasi, dan mikrofon pada perangkat elektronik (gawai) milik Pengguna atau sebagaimana diperbolehkan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  7. Pengguna harus memahami transaksi dan isi perjanjian LPBBTI, termasuk batas maksimum fasilitas Pendanaan yang diberikan akan disesuaikan dengan kemampuan Pengguna dalam melakukan transaksi.
  8. Pemberi Dana harus melakukan hal-hal diantaranya:
    (i) memperhitungkan seluruh risiko Pendanaan dalam transaksi LPBBTl;
    (ii) melakukan langkah mitigasi risiko yang diperlukan; dan
    (iii) menandatangani pernyataan telah memahami kinerja dan risiko Penerima Dana, pada saat akan melakukan transaksi Pendanaan.
  9. Transaksi yang dilakukan melalui LPBBTI merupakan kesepakatan dan hubungan perdata antara Pemberi Dana dengan Penerima Dana, sehingga segala risiko yang timbul dari kesepakatan tersebut ditanggung sepenuhnya oleh masing-masing pihak. Keputusan Pengguna untuk memanfaatkan LPBBTI yang diberikan oleh Penyelenggara merupakan suatu wujud dan bukti pemahaman atas informasi ini.
  10. Risiko kredit atau gagal bayar ditanggung sepenuhnya oleh Pemberi Dana. Tidak ada lembaga atau otoritas negara yang bertanggung jawab atas risiko gagal bayar ini. Penyelenggara dapat bertanggung jawab dalam hal terjadi kelalaian atau kesalahan yang secara nyata dan/atau melalui proses hukum yang berlaku terbukti disebabkan oleh Penyelenggara dan menimbulkan kerugian bagi Pemberi Dana. Pemberi Dana yang belum memiliki pengetahuan dan pengalaman pendanaan bersama, disarankan untuk tidak menggunakan layanan ini.
  11. Penerima Dana harus mempertimbangkan tingkat bunga pinjaman dan biaya lainnya sesuai dengan kemampuan dalam melunasi pinjaman.
  12. Pengguna harus membaca dan memahami informasi ini sebelum membuat keputusan menjadi Pemberi Dana atau Penerima Dana. Kegagalan terhadap kewajiban pembayaran atau pelunasan pinjaman oleh Penerima Dana dapat berdampak pada (i) dilakukannya kegiatan penagihan oleh Penyelenggara, Pemberi Dana atau pihak lain, kepada Penerima Dana; (ii) dilaporkannya Penerima Dana kepada Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”), Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), dan/atau pihak lain; dan (iii) melalui catatan atau peringkat kelayakan kredit Penerima Dana pada melalui Penyelenggara dan/atau Pemberi Dana. Keputusan Pengguna untuk memanfaatkan LPBBTI yang diberikan oleh Penyelenggara merupakan suatu wujud dan bukti pemahaman atas informasi ini.
  13. Pengguna menjamin keaslian seluruh dokumen yang disampaikan kepada Penyelenggara untuk keperluan penggunaan layanan LPBBTI. Atas setiap pemalsuan dokumen atau tindak pidana lain yang dilakukan oleh Pengguna, Penyelenggara dapat melakukan upaya hukum termasuk memproses tindakan yang dimaksud kepada pihak yang berwenang. Setiap kecurangan dapat tercatat secara digital di dunia maya dan dapat menjadi alat bukti hukum yang sah menurut peraturan mengenai informasi dan transaksi elektronik dalam proses penyelesaian sengketa dan penegakan hukum.
  14. Untuk setiap keluhan dan pengaduan terkait pelayanan, produk, dan kendala atas layanan yang diberikan oleh Penyelenggara, Pengguna dapat menghubungi Layanan Pengaduan Pelanggan yang informasi bisa didapatkan di dalam situs web ini atau kanal lain dimana layanan LPBBTI oleh Penyelenggara dapat ditemukan. Penyelenggara tidak mengenakan biaya apa pun kepada Pengguna atas pelayanan pengaduan, termasuk dilaporkan ke OJK.