- PERINGATAN: HATI-HATI, TRANSAKSI INI BERISIKO TINGGI. ANDA DAPAT SAJA MENGALAMI KERUGIAN ATAU KEHILANGAN UANG. PERTIMBANGKAN SECARA BIJAK SEBELUM BERTRANSAKSI.
- Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) adalah penyelenggaraan layanan jasa keuangan untuk mempertemukan Pemberi Dana dengan Penerima Dana dalam melakukan Pendanaan baik secara konvensional maupun berdasarkan Prinsip Syariah secara langsung melalui Sistem Elektronik dengan menggunakan internet.
- Kegiatan usaha LPBBTI tunduk kepada seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan yang terkait dengan LPBBTI.
- PT Lentera Dana Nusantara ("Penyelenggara") adalah badan hukum Indonesia yang menyediakan, mengelola, dan mengoperasikan LPBBTI.
- Penyelenggara dapat mengakses, memperoleh, menyimpan, mengelola, memproses, dan/atau menggunakan Data Pribadi Pengguna (Pemberi Dana dan/atau Penerima Dana) setelah mendapatkan persetujuan dari Pengguna.
- Penyelenggara hanya akan mengakses kamera, lokasi, dan mikrofon pada perangkat elektronik (gawai) milik Pengguna atau sebagaimana diperbolehkan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
- Pengguna harus memahami transaksi dan isi perjanjian LPBBTI, termasuk batas maksimum fasilitas Pendanaan yang diberikan akan disesuaikan dengan kemampuan Pengguna dalam melakukan transaksi.
- Pemberi Dana harus melakukan hal-hal diantaranya:
(i) memperhitungkan seluruh risiko Pendanaan dalam transaksi LPBBTl;
(ii) melakukan langkah mitigasi risiko yang diperlukan; dan
(iii) menandatangani pernyataan telah memahami kinerja dan risiko Penerima Dana, pada saat akan melakukan transaksi Pendanaan. - Transaksi yang dilakukan melalui LPBBTI merupakan kesepakatan dan hubungan perdata antara Pemberi Dana dengan Penerima Dana, sehingga segala risiko yang timbul dari kesepakatan tersebut ditanggung sepenuhnya oleh masing-masing pihak. Keputusan Pengguna untuk memanfaatkan LPBBTI yang diberikan oleh Penyelenggara merupakan suatu wujud dan bukti pemahaman atas informasi ini.
- Risiko kredit atau gagal bayar ditanggung sepenuhnya oleh Pemberi Dana. Tidak ada lembaga atau otoritas negara yang bertanggung jawab atas risiko gagal bayar ini. Penyelenggara dapat bertanggung jawab dalam hal terjadi kelalaian atau kesalahan yang secara nyata dan/atau melalui proses hukum yang berlaku terbukti disebabkan oleh Penyelenggara dan menimbulkan kerugian bagi Pemberi Dana. Pemberi Dana yang belum memiliki pengetahuan dan pengalaman pendanaan bersama, disarankan untuk tidak menggunakan layanan ini.
- Penerima Dana harus mempertimbangkan tingkat bunga pinjaman dan biaya lainnya sesuai dengan kemampuan dalam melunasi pinjaman.
- Pengguna harus membaca dan memahami informasi ini sebelum membuat keputusan menjadi Pemberi Dana atau Penerima Dana. Kegagalan terhadap kewajiban pembayaran atau pelunasan pinjaman oleh Penerima Dana dapat berdampak pada (i) dilakukannya kegiatan penagihan oleh Penyelenggara, Pemberi Dana atau pihak lain, kepada Penerima Dana; (ii) dilaporkannya Penerima Dana kepada Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”), Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), dan/atau pihak lain; dan (iii) melalui catatan atau peringkat kelayakan kredit Penerima Dana pada melalui Penyelenggara dan/atau Pemberi Dana. Keputusan Pengguna untuk memanfaatkan LPBBTI yang diberikan oleh Penyelenggara merupakan suatu wujud dan bukti pemahaman atas informasi ini.
- Pengguna menjamin keaslian seluruh dokumen yang disampaikan kepada Penyelenggara untuk keperluan penggunaan layanan LPBBTI. Atas setiap pemalsuan dokumen atau tindak pidana lain yang dilakukan oleh Pengguna, Penyelenggara dapat melakukan upaya hukum termasuk memproses tindakan yang dimaksud kepada pihak yang berwenang. Setiap kecurangan dapat tercatat secara digital di dunia maya dan dapat menjadi alat bukti hukum yang sah menurut peraturan mengenai informasi dan transaksi elektronik dalam proses penyelesaian sengketa dan penegakan hukum.
- Untuk setiap keluhan dan pengaduan terkait pelayanan, produk, dan kendala atas layanan yang diberikan oleh Penyelenggara, Pengguna dapat menghubungi Layanan Pengaduan Pelanggan yang informasi bisa didapatkan di dalam situs web ini atau kanal lain dimana layanan LPBBTI oleh Penyelenggara dapat ditemukan. Penyelenggara tidak mengenakan biaya apa pun kepada Pengguna atas pelayanan pengaduan, termasuk dilaporkan ke OJK.
Cara Mengajukan Kenaikan Limit dengan Slip Gaji
-4bd3e3529bd9a7714829165ed1210665.png)
Tidak sedikit pengguna yang ingin menaikkan limit karena adanya kebutuhan mendesak dengan jumlah yang besar. Cara utama untuk mengajukan kenaikkan limit adalah dengan mengunggah dokumen slip gaji sebagai bukti sah penghasilan bulanan Anda. Namun, sering kali pengajuan ditolak karena dokumen yang diunggah tidak sesuai. Supaya peluang kenaikan limit Anda lebih besar, yuk pahami cara mengunggah dokumen yang benar dan hal-hal yang sebaiknya dihindari.
Tips Agar Pengajuan Kenaikan Limit Disetujui
- Pastikan dokumen slip gaji Anda asli, bukan hasil edit atau dibuat oleh Artificial Intelligence
- Dokumen harus tampak jelas, tidak buram, dan seluruh komponen dalam slip gaji terlihat jelas
- Pastikan nama di dokumen slip gaji sama dengan nama di akun Anda
- Unggah slip gaji terbaru atau dari bulan pada tahun tersebut
Kesalahan yang Sering Terjadi
Perhatikan kesalahan umum berikut ini, sehingga Anda dapat menghindarinya saat mengajukan kenaikan limit kredit:
a. Mengunggah screenshot mutasi rekening/bukti transfer dari mobile banking. Dokumen ini tidak bisa menggantikan slip gaji.

b. Mencampur dokumen berbeda (contoh: bulan pertama slip gaji, bulan kedua mutasi rekening). Pastikan semua bulan menggunakan slip gaji yang resmi dan bukan merupakan surat keterangan penghasilan.

c. Mengunggah slip gaji di bulan yang sama berulang kali tanpa melampirkan slip gaji bulan lain.

d. Mengunggah slip gaji dari aplikasi pihak ketiga (misalnya aplikasi transportasi online atau creator platform). Selain itu, tidak diperkenankan juga mengunggah slip gaji yang ditulis tangan atau dalam format Microsoft Excel. Dokumen ini tidak valid sebagai bukti penghasilan resmi.

Dokumen Tambahan yang Bisa Diterima
Selain dokumen utama seperti slip gaji, Anda dapat mengunggah dokumen rekening koran (bukan mutasi rekening) untuk memperbesar kemungkinan kenaikan limit.
Tips: Pastikan dokumen terlihat jelas, tidak blur, dan semua informasi penting (nama, nominal, tanggal) bisa terbaca.
Dokumen yang Tidak Bisa Diterima
Saat ini, PT Lentera Dana Nusantara tidak menerima jenis-jenis dokumen berikut ini untuk pengajuan kenaikan limit:
- Foto identitas (KTP, SIM, paspor)
- Foto diri (selfie)
- Tagihan listrik/air/internet
- Dokumen dengan data yang tidak sesuai atau sudah kedaluwarsa
Catatan: Jenis dokumen di atas tidak bisa digunakan untuk verifikasi penghasilan, sehingga pengajuan kenaikan limit Anda otomatis akan ditolak.
Ingat, mengunggah dokumen yang benar akan memperbesar peluang pengajuan limit Anda disetujui. Yuk, pastikan Anda mengunggah dokumen sesuai panduan di atas dan ingat ya, ajukan pinjaman sesuai dengan kebutuhan saja!





