Logo PT Lentera Dana Nusantara

Hindari Bahaya Peretasan Akun Pinjaman Daring, Ikuti Tips Berikut !


Aplikasi pinjaman bunga rendah telah menjadi salah satu pilihan ketika menghadapi kondisi finansial yang tidak pasti. Dalam kondisi darurat seperti kendaraan rusak, atap rumah bocor, atau tagihan rumah sakit menumpuk, aplikasi pinjam uang bunga rendah dapat membantu Anda sebagai sumber dana tunai. Anda bisa mencairkan dana tunai dan memilih tenor yang sesuai dengan kebutuhan.

Kemudahan akses, proses pengajuan yang cepat, hingga pencairan dana yang terjamin membuat aplikasi pinjam uang bunga rendah semakin populer belakangan ini. Namun, di balik kemudahannya, Anda perlu tetap memperhatikan faktor keamanan dari aplikasi yang digunakan karena data pribadi yang tersimpan merupakan informasi yang sensitif.

Data pribadi yang tersimpan dalam akun aplikasi pinjaman bunga rendah bersifat pribadi dan rahasia, termasuk informasi sensitif. Jika akun Anda diretas, maka informasi seperti nama, alamat, nomor telepon, hingga data keuangan dapat disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Akibatnya, Anda bisa mengalami kerugian finansial yang cukup besar.

Tips Melindungi Akun Pinjaman Daring

Gunakan Password yang Kuat dan Unik

Keamanan akun sangat bergantung pada kekuatan kata sandi atau password. Gunakan kombinasi huruf besar, huruf kecil, angka, dan simbol untuk menciptakan kata sandi yang kuat dan unik. Hindari menggunakan kata-kata yang umum atau informasi pribadi yang mudah ditebak. Terutama tanggal lahir atau nama lengkap.

Selain itu, jangan gunakan kata sandi yang sama untuk semua akun Anda. Aktifkan autentikasi dua faktor untuk menambah lapisan keamanan ekstra. Autentikasi ini bermanfaat untuk memberikan perlindungan tambahan untuk akun Anda. Sehingga akun tidak mudah diretas dan data pribadi terlindungi dari ancaman siber.

Jaga Kerahasiaan Data Pribadi

Data pribadi seperti password, kode OTP, dan berbagai informasi lainnya terkait diri Anda perlu dijaga dan tidak boleh dibagikan ke orang lain. Pastikan Anda selalu waspada jika ada email maupun pesan singkat yang meminta data pribadi Anda. Termasuk jika pesan tersebut meminta dengan alasan untuk verifikasi akun. Jika Anda membutuhkan layanan pelanggan, pastikan Anda hanya berinteraksi dengan akun resmi yang sudah terverifikasi.

Periksa Keamanan Jaringan 

Untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan seperti pencurian data atau serangan siber, sangat penting untuk selalu berhati-hati dalam memilih jaringan internet yang digunakan ketika mengakses layanan pinjaman daring. Hindari menggunakan jaringan publik yang tidak terenkripsi, karena jaringan tersebut rentan terhadap serangan hacker. Selalu prioritaskan penggunaan jaringan pribadi sehingga lebih aman dan terpercaya.

Unduh Aplikasi Resmi

Saat ini ada banyak pilihan aplikasi pinjaman dana cepat yang bisa Anda download. Setiap aplikasi juga menawarkan limit pinjaman, biaya cicilan, hingga tenor yang berbeda. Namun sebelum mengunduh aplikasi pinjaman dana cepat, pastikan bahwa aplikasi pinjaman dana cepat tersebut telah memiliki izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan. 

Pastikan juga Anda download aplikasi pinjaman dana cepat dari sumber resmi seperti Google Play Store atau App Store. Hindari mengunduh aplikasi pinjam uang bunga rendah dari sumber yang tidak terpercaya seperti file dengan format .apk yang dikirimkan melalui pesan singkat karena berpotensi membahayakan data yang ada di dalam handphone. Anda juga dapat terhindar dari penipuan dan memastikan bahwa layanan yang diberikan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Perbarui Sistem Operasi dan Aplikasi

Lakukan pembaruan pada sistem operasi perangkat yang Anda miliki. Pastikan juga aplikasi pinjam uang bunga rendah yang Anda miliki selalu diperbarui ke versi terbaru. Umumnya, pembaruan akan melibatkan peningkatan pada keamanan aplikasi. 

Hindari Meminjamkan Data Pribadi 

Pernahkah Anda diminta meminjamkan data pribadi untuk mendaftar pinjaman daring oleh orang lain? Berhati-hatilah dan jangan pernah pinjamkan data pribadi untuk pengajuan pinjaman orang lain. Risiko yang akan Anda hadapi sangat besar, mulai dari terjerat dalam utang yang tidak Anda ajukan hingga kerusakan skor kredit jika tidak berhasil membayar hutang. Selain itu, Anda juga bisa menjadi target penagihan dari pihak pemberi pinjaman.

Periksa Aktivitas dan Laporan Keuangan

Cara lain untuk melindungi akun pinjaman daring adalah adalah dengan rajin memeriksa aktivitas keuangan secara berkala. Anda bisa melakukan ini dengan memeriksa history di aplikasi pinjaman dana cepat yang Anda gunakan. Periksalah setiap pengajuan pinjaman maupun pembayaran yang tertera pada laporan keuangan. Jika Anda menemukan kejanggalan, segera laporkan kepada pihak terkait. Dengan demikian, Anda dapat meminimalisir risiko kerugian finansial akibat penipuan atau kejahatan siber.

SPinjam Pilihan Pinjaman Daring yang Aman

SPinjam oleh PT Lentera Dana Nusantara merupakan layanan pinjaman daring aman yang dapat diakses melalui aplikasi Shopee maupun aplikasi ShopeePay. Layanan SPinjam di aplikasi Shopee dan aplikasi ShopeePay telah berizin dan diawasi oleh OJK sehingga keamanannya terjamin dan telah memenuhi standar operasi yang berlaku dari OJK. Selain aman, nikmati juga proses pengajuan pinjaman yang cepat dan dapat dilakukan 100% online.

Itu tadi tips untuk melindungi akun pinjaman daringmu dan pastikan untuk selalu memilih aplikasi pinjaman dana cepat yang terpercaya seperti SPinjam karena Anda dapat meminjam uang dengan aman dan nyaman.

DISCLAIMER
Untuk diperhatikan:
  1. PERINGATAN: HATI-HATI, TRANSAKSI INI BERISIKO TINGGI. ANDA DAPAT SAJA MENGALAMI KERUGIAN ATAU KEHILANGAN UANG. JANGAN BERUTANG JIKA TIDAK MEMILIKI KEMAMPUAN MEMBAYAR. PERTIMBANGKAN SECARA BIJAK SEBELUM BERTRANSAKSI.
  2. Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) merupakan penyelenggaraan layanan jasa keuangan untuk mempertemukan Pemberi Dana dengan Penerima Dana dalam melakukan pendanaan konvensional atau berdasarkan prisinp syariah secara langsung melalui sistem elektronik dengan menggunakan internet.
  3. Kegiatan usaha LPBBTI tunduk kepada seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan yang terkait dengan LPBBTI.
  4. PT Lentera Dana Nusantara ("Penyelenggara") adalah badan hukum Indonesia yang mengelola dan mengoperasikan LPBBTI secara konvensional serta berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan.
  5. Penyelenggara dapat mengakses, memperoleh, menyimpan, mengelola, memproses, dan/atau menggunakan data pribadi Pengguna (Pemberi Dana dan/atau Penerima Dana) pada atau di dalam benda, perangkat elektronik (termasuk smartphone atau telepon seluler), perangkat keras (hardware) maupun lunak (software), dokumen elektronik, aplikasi atau sistem elektronik milik Pengguna atau yang dikuasai Pengguna, dengan memberitahukan tujuan, batasan, dan mekanisme pemanfaatan data pribadi tersebut kepada Pengguna yang bersangkutan dan persetujuan dari masing-masing Pengguna. Penyelenggara hanya akan mengakses kamera, lokasi, dan mikrofon pada perangkat elektronik (gawai) milik Pengguna atau sebagaimana diperbolehkan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  6. Transaksi yang dilakukan melalui LPBBTI merupakan kesepakatan dan hubungan perdata antara Pemberi Dana dengan Penerima Dana , sehingga segala risiko yang timbul dari kesepakatan tersebut ditanggung sepenuhnya oleh masing-masing pihak. Keputusan Pengguna untuk memanfaatkan LPBBTI yang diberikan oleh Penyelenggara merupakan suatu wujud dan bukti pemahaman atas informasi ini.
  7. Risiko kredit atau gagal bayar ditanggung sepenuhnya oleh Pemberi Dana. Tidak ada lembaga atau otoritas negara yang bertanggung jawab atas risiko gagal bayar ini. Penyelenggara dapat bertanggung jawab dalam hal terjadi kelalaian atau kesalahan yang secara nyata dan/atau melalui proses hukum yang berlaku terbukti disebabkan oleh Penyelenggara dan menimbulkan kerugian bagi Pemberi Dana. Pemberi Dana yang belum memiliki pengetahuan dan pengalaman pendanaan bersama, disarankan untuk tidak menggunakan layanan ini.
  8. Penerima Dana harus mempertimbangkan tingkat bunga pinjaman dan biaya lainnya sesuai dengan kemampuan dalam melunasi pinjaman.
  9. Pengguna harus membaca dan memahami informasi ini sebelum membuat keputusan menjadi Pemberi Dana atau Penerima Dana. Kegagalan terhadap kewajiban pembayaran atau pelunasan pinjaman oleh Penerima Dana dapat berdampak pada (i) dilakukannya kegiatan penagihan oleh Penyelenggara, Pemberi Dana atau pihak lain, kepada Penerima Dana; (ii) dilaporkannya Penerima Dana kepada Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”), Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), dan/atau pihak lain ; dan (iii) melalui catatan atau peringkat kelayakan kredit Penerima Dana pada melalui Penyelenggara dan/atau Pemberi Dana. Keputusan Pengguna untuk memanfaatkan LPBBTI yang diberikan oleh Penyelenggara merupakan suatu wujud dan bukti pemahaman atas informasi ini.
  10. Pengguna menjamin keaslian seluruh dokumen yang disampaikan kepada Penyelenggara untuk keperluan penggunaan layanan LPBBTI. Atas setiap pemalsuan dokumen atau tindak pidana lain yang dilakukan oleh Pengguna, Penyelenggara dapat melakukan upaya hukum termasuk memproses tindakan yang dimaksud kepada pihak yang berwenang. Setiap kecurangan dapat tercatat secara digital di dunia maya dan dapat menjadi alat bukti hukum yang sah menurut peraturan mengenai informasi dan transaksi elektronik dalam proses penyelesaian sengketa dan penegakan hukum.
  11. Untuk setiap keluhan dan pengaduan terkait pelayanan, produk, dan kendala atas layanan yang diberikan oleh Penyelenggara, Pengguna dapat menghubungi Layanan Pengaduan Pelanggan yang informasi bisa didapatkan di dalam situs web ini atau kanal lain dimana layanan LPBBTI oleh Penyelenggara dapat ditemukan. Penyelenggara tidak mengenakan biaya apa pun kepada Pengguna atas pelayanan pengaduan.
  12. Pemerintah yaitu dalam hal ini Otoritas Jasa Keuangan, tidak bertanggung jawab atas setiap pelanggaran atau ketidakpatuhan oleh Pengguna, baik Pemberi Dana maupun Penerima Dana (baik karena kesengajaan atau kelalaian Pengguna) terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan maupun kesepakatan atau perikatan antara Penyelenggara dengan Pemberi Dana dan/atau Penerima Dana.
  13. Setiap transaksi dan kegiatan pendanaan bersama atau pelaksanaan kesepakatan mengenai pendanaan bersama antara atau yang melibatkan Penyelenggara, Pemberi Dana dan/atau Penerima Dana wajib dilakukan melalui Rekening Escrow dan Rekening Virtual sebagaimana yang diwajibkan berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 10/POJK.05/2022 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi dan pelanggaran atau ketidakpatuhan terhadap ketentuan tersebut merupakan bukti telah terjadinya pelanggaran hukum oleh Penyelenggara sehingga Penyelenggara wajib menanggung ganti rugi yang diderita oleh masing-masing Pengguna sebagai akibat langsung dari pelanggaran hukum tersebut di atas tanpa mengurangi hak Pengguna yang menderita kerugian menurut Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.