Mau Cari Pendanaan? Begini Cara Membuat Bisnis Anda Terlihat Meyakinkan di Mata Investor

Foto: Edukasi Finansial oleh PT Lentera Dana Nusantara dalam Kelas TUNAI (Teman UMKM Naik Omset Lewat Literasi Finansial) di Maros, Makassar, Agustus 2025.

 

Banyak pelaku UMKM ingin bisnisnya berkembang lebih cepat, entah dengan menambah modal, meningkatkan kapasitas, atau memperluas pasar. Tapi sebelum Anda mengajukan pendanaan, ada satu pertanyaan penting: sudah siapkah bisnis Anda dinilai secara objektif?

Investor tidak hanya melihat penjualan, tapi melihat apakah Anda memahami bisnis Anda sendiri. Artikel ini akan membantu Anda menyiapkan “pitch” atau presentasi yang lebih matang, lebih jelas, dan lebih meyakinkan.

Berikut langkah-langkah praktis yang bisa Anda mulai dari sekarang:

  1. Tegaskan Masalah yang Ingin Anda Selesaikan

Investor ingin tahu: mengapa bisnis Anda relevan untuk masyarakat?

Jelaskan masalah pelanggan dengan jelas. Bukan dengan data rumit, tapi dengan contoh nyata. Misalnya: “banyak pelanggan kesulitan menemukan sambal rumahan dengan rasa konsisten”, atau “pelanggan di kota kecil kesulitan mengakses kue premium tanpa ongkir mahal”. Semakin relevan masalahnya, semakin kuat alasan dan relevansi bisnis Anda.

  1. Tunjukkan Solusi dan Keunikan Produk Anda

Setelah tahu masalahnya, investor ingin tahu solusi Anda. Di tahap ini, fokus pada apa yang membuat bisnis Anda berbeda. Apakah rasa lebih konsisten? Harga lebih terjangkau? Proses produksi lebih efisien? Distribusi lebih cepat?

Anda tidak perlu menjadi yang terbaik di pasar, cukup jelas menunjukkan apa yang membuat Anda lebih baik dari yang lain.

  1. Jelaskan Rencana Penggunaan Dana dengan Jelas

Investor tidak butuh kalimat “untuk pengembangan bisnis”. Mereka ingin tahu uangnya dipakai untuk apa, dan apa dampaknya. Rumus paling sederhana:

  • apa yang mau Anda lakukan,
  • berapa biayanya dan bagaimana langkah itu dapat meningkatkan penjualan dan/atau kapasitas

Contoh:
“Rp x juta untuk menambah freezer agar kapasitas produksi naik 40%.”
“Rp x juta untuk digital ads yang diproyeksikan bisa menambah 300 pelanggan baru.”

Semakin konkret, semakin meyakinkan.

  1. Tunjukkan Bahwa Anda Punya Proyeksi yang Realistis

Investor tidak butuh angka fantastis, justru lebih percaya jika Anda mampu memproyeksikan kinerja bisnis dengan logika sederhana:

  • tren penjualan 3 bulan terakhir;
  • biaya produksi;
  • biaya operasional;
  • margin rata-rata.

Proyeksi realistis menunjukkan Anda memahami “mesin” usaha Anda sendiri.

  1. Siapkan Jawaban untuk Pertanyaan yang Pasti Akan Muncul

Ada beberapa pertanyaan yang hampir selalu ditanyakan investor. Siapkan jawabannya dari sekarang:

  • apa risiko terbesar bisnis Anda?
  • bagaimana Anda menarik pelanggan baru?
  • apa rencana Anda jika penjualan turun?
  • siapa kompetitor Anda, dan apa kelebihan Anda?

Jawaban Anda tidak harus sempurna, yang penting jujur, masuk akal, dan menunjukkan bahwa Anda sudah memikirkan risiko.

  1. Sampaikan Pitch dengan Cara yang Mudah Dipahami

Pitch yang baik bukan yang paling panjang, tapi yang paling mudah diingat. Gunakan bahasa sehari-hari, hindari istilah teknis yang tidak perlu, dan buat alur cerita yang jelas: Hook → Masalah → Solusi → Rencana Penggunaan Dana → Dampak.

Pahami isi pitch dengan baik, jangan dihafalkan. Investor ingin bicara dengan orang yang mengerti bisnisnya, bukan membaca naskah.

Saat Anda bisa menjelaskan bisnis dengan runtut, realistis, dan apa adanya, investor akan lebih mudah percaya. Pendanaan bukan soal besar kecilnya usaha, tapi soal seberapa jelas Anda memahami bisnis yang sedang dijalankan, dan mau dibawa kemana bisnis Anda kedepannya.

Kalau Anda siap dari sisi cerita, angka, dan rencana, pendanaan bukan lagi soal keberuntungan, tapi soal kesiapan.

DISCLAIMER
Untuk diperhatikan:
  1. PERINGATAN: HATI-HATI, TRANSAKSI INI BERISIKO TINGGI. ANDA DAPAT SAJA MENGALAMI KERUGIAN ATAU KEHILANGAN UANG. PERTIMBANGKAN SECARA BIJAK SEBELUM BERTRANSAKSI.
  2. Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) adalah penyelenggaraan layanan jasa keuangan untuk mempertemukan Pemberi Dana dengan Penerima Dana dalam melakukan Pendanaan baik secara konvensional maupun berdasarkan Prinsip Syariah secara langsung melalui Sistem Elektronik dengan menggunakan internet.
  3. Kegiatan usaha LPBBTI tunduk kepada seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan yang terkait dengan LPBBTI.
  4. PT Lentera Dana Nusantara ("Penyelenggara") adalah badan hukum Indonesia yang menyediakan, mengelola, dan mengoperasikan LPBBTI.
  5. Penyelenggara dapat mengakses, memperoleh, menyimpan, mengelola, memproses, dan/atau menggunakan Data Pribadi Pengguna (Pemberi Dana dan/atau Penerima Dana) setelah mendapatkan persetujuan dari Pengguna.
  6. Penyelenggara hanya akan mengakses kamera, lokasi, dan mikrofon pada perangkat elektronik (gawai) milik Pengguna atau sebagaimana diperbolehkan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  7. Pengguna harus memahami transaksi dan isi perjanjian LPBBTI, termasuk batas maksimum fasilitas Pendanaan yang diberikan akan disesuaikan dengan kemampuan Pengguna dalam melakukan transaksi.
  8. Pemberi Dana harus melakukan hal-hal diantaranya:
    (i) memperhitungkan seluruh risiko Pendanaan dalam transaksi LPBBTl;
    (ii) melakukan langkah mitigasi risiko yang diperlukan; dan
    (iii) menandatangani pernyataan telah memahami kinerja dan risiko Penerima Dana, pada saat akan melakukan transaksi Pendanaan.
  9. Transaksi yang dilakukan melalui LPBBTI merupakan kesepakatan dan hubungan perdata antara Pemberi Dana dengan Penerima Dana, sehingga segala risiko yang timbul dari kesepakatan tersebut ditanggung sepenuhnya oleh masing-masing pihak. Keputusan Pengguna untuk memanfaatkan LPBBTI yang diberikan oleh Penyelenggara merupakan suatu wujud dan bukti pemahaman atas informasi ini.
  10. Risiko kredit atau gagal bayar ditanggung sepenuhnya oleh Pemberi Dana. Tidak ada lembaga atau otoritas negara yang bertanggung jawab atas risiko gagal bayar ini. Penyelenggara dapat bertanggung jawab dalam hal terjadi kelalaian atau kesalahan yang secara nyata dan/atau melalui proses hukum yang berlaku terbukti disebabkan oleh Penyelenggara dan menimbulkan kerugian bagi Pemberi Dana. Pemberi Dana yang belum memiliki pengetahuan dan pengalaman pendanaan bersama, disarankan untuk tidak menggunakan layanan ini.
  11. Penerima Dana harus mempertimbangkan tingkat bunga pinjaman dan biaya lainnya sesuai dengan kemampuan dalam melunasi pinjaman.
  12. Pengguna harus membaca dan memahami informasi ini sebelum membuat keputusan menjadi Pemberi Dana atau Penerima Dana. Kegagalan terhadap kewajiban pembayaran atau pelunasan pinjaman oleh Penerima Dana dapat berdampak pada (i) dilakukannya kegiatan penagihan oleh Penyelenggara, Pemberi Dana atau pihak lain, kepada Penerima Dana; (ii) dilaporkannya Penerima Dana kepada Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”), Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), dan/atau pihak lain; dan (iii) melalui catatan atau peringkat kelayakan kredit Penerima Dana pada melalui Penyelenggara dan/atau Pemberi Dana. Keputusan Pengguna untuk memanfaatkan LPBBTI yang diberikan oleh Penyelenggara merupakan suatu wujud dan bukti pemahaman atas informasi ini.
  13. Pengguna menjamin keaslian seluruh dokumen yang disampaikan kepada Penyelenggara untuk keperluan penggunaan layanan LPBBTI. Atas setiap pemalsuan dokumen atau tindak pidana lain yang dilakukan oleh Pengguna, Penyelenggara dapat melakukan upaya hukum termasuk memproses tindakan yang dimaksud kepada pihak yang berwenang. Setiap kecurangan dapat tercatat secara digital di dunia maya dan dapat menjadi alat bukti hukum yang sah menurut peraturan mengenai informasi dan transaksi elektronik dalam proses penyelesaian sengketa dan penegakan hukum.
  14. Untuk setiap keluhan dan pengaduan terkait pelayanan, produk, dan kendala atas layanan yang diberikan oleh Penyelenggara, Pengguna dapat menghubungi Layanan Pengaduan Pelanggan yang informasi bisa didapatkan di dalam situs web ini atau kanal lain dimana layanan LPBBTI oleh Penyelenggara dapat ditemukan. Penyelenggara tidak mengenakan biaya apa pun kepada Pengguna atas pelayanan pengaduan, termasuk dilaporkan ke OJK.
mau-cari-pendanaan-begini-cara-membuat-bisnis-anda-terlihat-meyakinkan-di-mata-investor