- PERINGATAN: HATI-HATI, TRANSAKSI INI BERISIKO TINGGI. ANDA DAPAT SAJA MENGALAMI KERUGIAN ATAU KEHILANGAN UANG. PERTIMBANGKAN SECARA BIJAK SEBELUM BERTRANSAKSI.
- Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) adalah penyelenggaraan layanan jasa keuangan untuk mempertemukan Pemberi Dana dengan Penerima Dana dalam melakukan Pendanaan baik secara konvensional maupun berdasarkan Prinsip Syariah secara langsung melalui Sistem Elektronik dengan menggunakan internet.
- Kegiatan usaha LPBBTI tunduk kepada seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan yang terkait dengan LPBBTI.
- PT Lentera Dana Nusantara ("Penyelenggara") adalah badan hukum Indonesia yang menyediakan, mengelola, dan mengoperasikan LPBBTI.
- Penyelenggara dapat mengakses, memperoleh, menyimpan, mengelola, memproses, dan/atau menggunakan Data Pribadi Pengguna (Pemberi Dana dan/atau Penerima Dana) setelah mendapatkan persetujuan dari Pengguna.
- Penyelenggara hanya akan mengakses kamera, lokasi, dan mikrofon pada perangkat elektronik (gawai) milik Pengguna atau sebagaimana diperbolehkan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
- Pengguna harus memahami transaksi dan isi perjanjian LPBBTI, termasuk batas maksimum fasilitas Pendanaan yang diberikan akan disesuaikan dengan kemampuan Pengguna dalam melakukan transaksi.
- Pemberi Dana harus melakukan hal-hal diantaranya:
(i) memperhitungkan seluruh risiko Pendanaan dalam transaksi LPBBTl;
(ii) melakukan langkah mitigasi risiko yang diperlukan; dan
(iii) menandatangani pernyataan telah memahami kinerja dan risiko Penerima Dana, pada saat akan melakukan transaksi Pendanaan. - Transaksi yang dilakukan melalui LPBBTI merupakan kesepakatan dan hubungan perdata antara Pemberi Dana dengan Penerima Dana, sehingga segala risiko yang timbul dari kesepakatan tersebut ditanggung sepenuhnya oleh masing-masing pihak. Keputusan Pengguna untuk memanfaatkan LPBBTI yang diberikan oleh Penyelenggara merupakan suatu wujud dan bukti pemahaman atas informasi ini.
- Risiko kredit atau gagal bayar ditanggung sepenuhnya oleh Pemberi Dana. Tidak ada lembaga atau otoritas negara yang bertanggung jawab atas risiko gagal bayar ini. Penyelenggara dapat bertanggung jawab dalam hal terjadi kelalaian atau kesalahan yang secara nyata dan/atau melalui proses hukum yang berlaku terbukti disebabkan oleh Penyelenggara dan menimbulkan kerugian bagi Pemberi Dana. Pemberi Dana yang belum memiliki pengetahuan dan pengalaman pendanaan bersama, disarankan untuk tidak menggunakan layanan ini.
- Penerima Dana harus mempertimbangkan tingkat bunga pinjaman dan biaya lainnya sesuai dengan kemampuan dalam melunasi pinjaman.
- Pengguna harus membaca dan memahami informasi ini sebelum membuat keputusan menjadi Pemberi Dana atau Penerima Dana. Kegagalan terhadap kewajiban pembayaran atau pelunasan pinjaman oleh Penerima Dana dapat berdampak pada (i) dilakukannya kegiatan penagihan oleh Penyelenggara, Pemberi Dana atau pihak lain, kepada Penerima Dana; (ii) dilaporkannya Penerima Dana kepada Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”), Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), dan/atau pihak lain; dan (iii) melalui catatan atau peringkat kelayakan kredit Penerima Dana pada melalui Penyelenggara dan/atau Pemberi Dana. Keputusan Pengguna untuk memanfaatkan LPBBTI yang diberikan oleh Penyelenggara merupakan suatu wujud dan bukti pemahaman atas informasi ini.
- Pengguna menjamin keaslian seluruh dokumen yang disampaikan kepada Penyelenggara untuk keperluan penggunaan layanan LPBBTI. Atas setiap pemalsuan dokumen atau tindak pidana lain yang dilakukan oleh Pengguna, Penyelenggara dapat melakukan upaya hukum termasuk memproses tindakan yang dimaksud kepada pihak yang berwenang. Setiap kecurangan dapat tercatat secara digital di dunia maya dan dapat menjadi alat bukti hukum yang sah menurut peraturan mengenai informasi dan transaksi elektronik dalam proses penyelesaian sengketa dan penegakan hukum.
- Untuk setiap keluhan dan pengaduan terkait pelayanan, produk, dan kendala atas layanan yang diberikan oleh Penyelenggara, Pengguna dapat menghubungi Layanan Pengaduan Pelanggan yang informasi bisa didapatkan di dalam situs web ini atau kanal lain dimana layanan LPBBTI oleh Penyelenggara dapat ditemukan. Penyelenggara tidak mengenakan biaya apa pun kepada Pengguna atas pelayanan pengaduan, termasuk dilaporkan ke OJK.
PT Lentera Dana Nusantara Dukung Rekor MURI Siaran Literasi Pinjaman Daring 25 Jam Nonstop
-b2dc12353039b665fdcdf485edb6755f.png)
Jakarta, 22 Agustus 2025 – PT Lentera Dana Nusantara (LDN) turut mencatatkan momen bersejarah bersama Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) dalam pemecahan Rekor Museum Rekor-Dunia Indonesia (MURI) untuk “Siaran Literasi Pinjaman Daring Terlama.” Selama 25 jam nonstop, lebih dari 100 pembicara lintas sektor hadir dalam podcast literasi keuangan daring yang ditayangkan langsung melalui YouTube pada 21–22 Agustus 2025.
Kegiatan ini menghadirkan 25+ topik dalam 50+ sesi, mulai dari pemahaman dasar peer-to-peer lending (Pindar), literasi keuangan digital, bahaya pinjaman ilegal, hingga peran industri Pindar dalam membangun perekonomian nasional. Tema-tema humanis juga turut dikupas, seperti “Money Detox – Bersih-Bersih Kebiasaan Boros”, “Tips Keuangan Syariah untuk Generasi Digital”, hingga “Kreativitas dalam Mengelola Keuangan: Belajar dari Penulis dan Banker.”
Sebagai salah satu pembicara dengan topik “Mindset Bijak Meminjam: Mengatur Uang Sebelum Mengajukan Dana”, PT Lentera Dana Nusantara mendukung penyelenggaraan program edukasi masyarakat ini. Melalui kesempatan tersebut, perusahaan menegaskan pentingnya mengadopsi mindset yang tepat dalam memanfaatkan layanan pinjaman daring (Pindar) dengan menjadikannya sebagai alat bantu untuk mencapai tujuan keuangan, bukan beban yang menjerat.
“Pinjaman daring dapat menjadi pilihan alat bantu untuk kebutuhan penting, asalkan digunakan dengan bijak dan disertai pemikiran jangka panjang. Bila digunakan tanpa perhitungan, risiko terhadap skor kredit bisa muncul di kemudian hari. Kami mengajak masyarakat untuk selalu meminjam dengan penuh tanggung jawab dan konsistensi dalam membayar,” ujar Maya Malidra selaku Direktur PT Lentera Dana Nusantara.
Melalui acara ini, PT Lentera Dana Nusantara berkomitmen mengajak masyarakat untuk menjadikan literasi keuangan sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari.
PT Lentera Dana Nusantara meyakini bahwa peningkatan literasi keuangan akan menjadi kunci bagi semakin banyak keluarga dan pelaku usaha untuk merasakan manfaat nyata dari layanan keuangan digital.
Kegiatan literasi 25 jam ini menjadi salah satu contoh inisiatif positif yang patut diteruskan, tidak hanya sebagai ajang sesaat, melainkan sebagai upaya berkesinambungan dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk regulator, industri, maupun masyarakat, demi mendorong terciptanya inklusi keuangan yang lebih luas, berkelanjutan, dan berdampak nyata bagi perekonomian nasional.
Tentang SPinjam
SPinjam adalah layanan pinjaman tunai inovatif tanpa agunan yang membantu masyarakat Indonesia mengelola arus kas mereka secara bertanggung jawab melalui pembiayaan yang cepat dan fleksibel.
Sebagai bagian dari komitmen perusahaan dalam mendukung inklusi keuangan, SPinjam menawarkan proses aktivasi, persetujuan, dan pencairan yang cepat dan mudah sehingga pengguna dapat mengakses dana saat dibutuhkan.
SPinjam oleh PT Lentera Dana Nusantara berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Untuk informasi lebih lanjut mengenai SPinjam, silakan kunjungi: lenteradana.co.id/





