- PERINGATAN: HATI-HATI, TRANSAKSI INI BERISIKO TINGGI. ANDA DAPAT SAJA MENGALAMI KERUGIAN ATAU KEHILANGAN UANG. PERTIMBANGKAN SECARA BIJAK SEBELUM BERTRANSAKSI.
- Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) adalah penyelenggaraan layanan jasa keuangan untuk mempertemukan Pemberi Dana dengan Penerima Dana dalam melakukan Pendanaan baik secara konvensional maupun berdasarkan Prinsip Syariah secara langsung melalui Sistem Elektronik dengan menggunakan internet.
- Kegiatan usaha LPBBTI tunduk kepada seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan yang terkait dengan LPBBTI.
- PT Lentera Dana Nusantara ("Penyelenggara") adalah badan hukum Indonesia yang menyediakan, mengelola, dan mengoperasikan LPBBTI.
- Penyelenggara dapat mengakses, memperoleh, menyimpan, mengelola, memproses, dan/atau menggunakan Data Pribadi Pengguna (Pemberi Dana dan/atau Penerima Dana) setelah mendapatkan persetujuan dari Pengguna.
- Penyelenggara hanya akan mengakses kamera, lokasi, dan mikrofon pada perangkat elektronik (gawai) milik Pengguna atau sebagaimana diperbolehkan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
- Pengguna harus memahami transaksi dan isi perjanjian LPBBTI, termasuk batas maksimum fasilitas Pendanaan yang diberikan akan disesuaikan dengan kemampuan Pengguna dalam melakukan transaksi.
- Pemberi Dana harus melakukan hal-hal diantaranya:
(i) memperhitungkan seluruh risiko Pendanaan dalam transaksi LPBBTl;
(ii) melakukan langkah mitigasi risiko yang diperlukan; dan
(iii) menandatangani pernyataan telah memahami kinerja dan risiko Penerima Dana, pada saat akan melakukan transaksi Pendanaan. - Transaksi yang dilakukan melalui LPBBTI merupakan kesepakatan dan hubungan perdata antara Pemberi Dana dengan Penerima Dana, sehingga segala risiko yang timbul dari kesepakatan tersebut ditanggung sepenuhnya oleh masing-masing pihak. Keputusan Pengguna untuk memanfaatkan LPBBTI yang diberikan oleh Penyelenggara merupakan suatu wujud dan bukti pemahaman atas informasi ini.
- Risiko kredit atau gagal bayar ditanggung sepenuhnya oleh Pemberi Dana. Tidak ada lembaga atau otoritas negara yang bertanggung jawab atas risiko gagal bayar ini. Penyelenggara dapat bertanggung jawab dalam hal terjadi kelalaian atau kesalahan yang secara nyata dan/atau melalui proses hukum yang berlaku terbukti disebabkan oleh Penyelenggara dan menimbulkan kerugian bagi Pemberi Dana. Pemberi Dana yang belum memiliki pengetahuan dan pengalaman pendanaan bersama, disarankan untuk tidak menggunakan layanan ini.
- Penerima Dana harus mempertimbangkan tingkat bunga pinjaman dan biaya lainnya sesuai dengan kemampuan dalam melunasi pinjaman.
- Pengguna harus membaca dan memahami informasi ini sebelum membuat keputusan menjadi Pemberi Dana atau Penerima Dana. Kegagalan terhadap kewajiban pembayaran atau pelunasan pinjaman oleh Penerima Dana dapat berdampak pada (i) dilakukannya kegiatan penagihan oleh Penyelenggara, Pemberi Dana atau pihak lain, kepada Penerima Dana; (ii) dilaporkannya Penerima Dana kepada Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”), Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), dan/atau pihak lain; dan (iii) melalui catatan atau peringkat kelayakan kredit Penerima Dana pada melalui Penyelenggara dan/atau Pemberi Dana. Keputusan Pengguna untuk memanfaatkan LPBBTI yang diberikan oleh Penyelenggara merupakan suatu wujud dan bukti pemahaman atas informasi ini.
- Pengguna menjamin keaslian seluruh dokumen yang disampaikan kepada Penyelenggara untuk keperluan penggunaan layanan LPBBTI. Atas setiap pemalsuan dokumen atau tindak pidana lain yang dilakukan oleh Pengguna, Penyelenggara dapat melakukan upaya hukum termasuk memproses tindakan yang dimaksud kepada pihak yang berwenang. Setiap kecurangan dapat tercatat secara digital di dunia maya dan dapat menjadi alat bukti hukum yang sah menurut peraturan mengenai informasi dan transaksi elektronik dalam proses penyelesaian sengketa dan penegakan hukum.
- Untuk setiap keluhan dan pengaduan terkait pelayanan, produk, dan kendala atas layanan yang diberikan oleh Penyelenggara, Pengguna dapat menghubungi Layanan Pengaduan Pelanggan yang informasi bisa didapatkan di dalam situs web ini atau kanal lain dimana layanan LPBBTI oleh Penyelenggara dapat ditemukan. Penyelenggara tidak mengenakan biaya apa pun kepada Pengguna atas pelayanan pengaduan, termasuk dilaporkan ke OJK.
5 Cara Mencegah Pencurian Data Pribadi Melalui KTP
-3cb6169c49e51af6d457cc41e54f3743.png)
Data pribadi seperti KTP merupakan hal yang berharga terutama di era teknologi seperti sekarang ini. KTP dapat membantu Anda mengakses beragam kebutuhan dengan mudah seperti layanan bank digital, pinjaman daring, dompet digital, dan lainnya. Namun di sisi lain, hal ini juga memicu risiko pencurian data diri Anda yang ada pada KTP.
Jika Anda adalah pengguna atau ingin menjadi pengguna layanan pinjaman dana tunai, penting untuk memahami cara melindungi data pribadi Anda, terutama data sensitif seperti KTP, agar terhindar dari risiko pencurian identitas. Berikut beberapa tips yang bisa membantu Anda menjaga keamanan data pribadi secara lebih bijak:
- Gunakan Watermark
Jika Anda harus memberikan salinan KTP, seperti hasil scan KTP, atau selfie dengan KTP untuk keperluan tertentu, pastikan Anda menggunakan watermark. Watermark ini harus berisi tujuan penggunaan KTP dan tanggal pemberian KTP. Dengan menggunakan watermark, Anda bisa mencegah penyalahgunaan data KTP Anda. - Jaga Kerahasiaan KTP
Hindari membagikan foto atau salinan KTP di media sosial secara sembarangan. Ingatlah setiap informasi yang tercantum di KTP Anda seperti nomor identitas, alamat, dan lainnya bersifat pribadi dan penting. - Jangan Asal Klik Tautan
Hindari membuka tautan yang tidak jelas asalnya, baik itu muncul melalui WhatsApp, SMS, email, maupun media sosial. Tautan tersebut berpotensi mengarahkan Anda ke situs berbahaya yang mencuri data pribadi. Jika data pribadi berhasil dicuri, Anda sangat berisiko untuk mengalami kerugian finansial. - Cek Aktivitas Keuangan Secara Berkala
Pastikan Anda selalu meluangkan waktu untuk memantau aktivitas keuangan Anda. Termasuk di rekening bank, platform investasi, dan platform pinjaman daring untuk mendeteksi transaksi mencurigakan. Jika Anda menemukan kejanggalan, seperti transaksi yang tidak pernah Anda lakukan, segera laporkan pada pihak yang berwenang. - Hati-hati dengan Fitur Simpan Data di Browser
Fitur simpan data di browser memang dapat memudahkan Anda ketika mengisi formulir atau data diri. Namun jika Anda tidak menggunakan perangkat pribadi seperti HP pribadi atau laptop pribadi, sebaiknya hindari penggunaan fitur simpan data untuk menghindari pencurian atas data pribadi Anda.
Baca juga: Terjebak Penipuan Pinjaman Dana Cepat Cair? Laporkan ke IASC & SIPELAKU
Pentingnya Melindungi Data Pribadi dalam Layanan Pinjaman Dana Tunai
Dalam menggunakan layanan pinjaman dana tunai, perlindungan data pribadi adalah hal yang sangat krusial. Pastikan Anda hanya menggunakan layanan yang telah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menjaga keamanan informasi pribadi, termasuk data identitas seperti KTP, rekening bank, dan informasi kontak.
Selalu waspada terhadap penyalahgunaan data dan hindari memberikan informasi sensitif kepada pihak yang tidak terpercaya. Gunakan layanan pinjaman dana tunai secara bijak, sesuai dengan kemampuan dan kebutuhan, serta pastikan Anda membayar tagihan tepat waktu.





