Logo PT Lentera Dana Nusantara

Mengapa Pilih SPinjam Daripada Pinjol Ilegal?

Pinjaman daring cepat cair tentu jadi pilihan yang banyak dicari ketika membutuhkan dana dalam keadaan mendesak. Saat ini, ada banyak penyedia layanan pinjaman daring cepat cair dalam waktu singkat tanpa persyaratan yang sulit. Namun sayangnya tidak semua penyedia pinjaman daring cepat cair menawarkan layanan terpercaya. 

Tidak jarang, tawaran pinjaman daring cepat cair datang dari pinjol ilegal. Alih-alih mendapatkan pinjaman tunai cepat cair, Anda malah kerugian seperti tagihan yang tidak transparan hingga kebocoran data. 

Untuk itu, SPinjam hadir sebagai solusi pinjaman dana tunai bunga rendah yang aman dan terpercaya. Tidak hanya aman dan terpercaya, SPinjam menawarkan berbagai kelebihan dibandingkan dengan penyedia pinjol ilegal.Berikut adalah alasan mengapa menggunakan layanan SPinjam lebih baik daripada pinjol ilegal.

1. Berizin dan Diawasi OJK

SPinjam adalah platform pinjaman dana bunga rendah yang telah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Ini artinya, SPinjam beroperasi sesuai dengan peraturan yang berlaku dan diawasi langsung oleh lembaga keuangan resmi di Indonesia. Hal ini penting karena untuk memastikan keamanan data Pelanggan dan terjaminnya praktik bisnis yang adil.

2. Aktivasi Cepat 

Untuk mendapatkan pinjaman tunai bunga rendah, Anda cukup melakukan aktivasi akun SPinjam yang tidak membutuhkan waktu lama. Anda bisa melakukannya sendiri dari mana saja dan kapan saja. 

Caranya mudah, buka aplikasi Shopee atau aplikasi ShopeePay kemudian pilih SPinjam dan klik Aktifkan Sekarang. Jangan lupa juga untuk konfirmasi data KTP Anda dan melakukan verifikasi wajah. Setelah selesai, Anda bisa mengajukan pinjaman. 

3. Bunga dan Biaya Transparan

Pinjaman tunai bunga rendah dari SPinjam menawarkan biaya yang transparan. Sebelum Anda mengajukan pinjaman, Anda akan mengetahui secara detail jumlah bunga dan tagihan yang harus dibayarkan. Tidak ada biaya tersembunyi atau potongan mengejutkan yang harus Anda bayar tiba-tiba. 

Berbeda dengan layanan pinjol ilegal yang seringkali tidak memberikan kejelasan mengenai bunga pinjaman sehingga Anda bisa tiba-tiba dibebankan biaya tinggi. Selain itu, layanan pinjol ilegal juga tidak akan ragu membebani Anda dengan biaya tambahan lainnya di luar bunga. 

4. Suku Bunga Menarik

SPinjam menawarkan suku bunga yang kompetitif dibandingkan dengan penyedia layanan pinjol ilegal. Bunga pinjol ilegal bisa sangat tinggi, bahkan mencapai berlipat ganda dari jumlah pinjaman pokok. SPinjam memiliki suku bunga yang rendah mulai dari 1.95% dan sudah sesuai dengan ketentuan OJK.

5. Proses Pengajuan Mudah

SPinjam memahami kebutuhan Anda untuk memiliki dana cair dalam keadaan darurat. Oleh karena itu, SPinjam menawarkan proses pengajuan pinjaman yang cepat dan mudah. Anda bisa mengajukan pinjaman melalui aplikasi SPinjam yang tersedia di smartphone Anda. Pengajuan pinjaman bisa selesai dengan cepat dan pencairan dana pun bisa diterima dalam waktu singkat.

6. Keamanan Data Terjamin

SPinjam menggunakan standar keamanan yang baik untuk memastikan data Anda tidak bocor atau disalahgunakan. Berbeda dengan penyedia pinjol ilegal yang tidak menjamin keamanan data Pengguna. Tidak sedikit pinjol ilegal yang meminta akses hingga ke galeri pribadi Pengguna dan berakhir disalahgunakan. 

7. Layanan Pelanggan yang Responsif

Sebagai penyedia layanan pinjaman daring terpercaya, SPinjam memiliki layanan pelanggan yang responsif dan siap membantu Anda. Customer service SPinjam dapat dihubungi di 021-50867055, e-mail cs@support.lenteradana.co.id, atau melalui Live Chat pada aplikasi Shopee atau ShopeePay. Berbeda dengan pinjaman online ilegal yang seringkali tidak menyediakan layanan Pelanggan.

Tinggalkan Pinjol Ilegal dan Aktifkan SPinjam

Pinjol ilegal bisa sangat merugikan Anda sebagai Pengguna. Selain sering membebani biaya tinggi, pinjol ilegal juga seringkali memberikan biaya tersembunyi. Belum lagi jika Anda telat membayar, Anda bisa diteror dengan berbagai cara. Termasuk menyebarkan data pribadi Anda ke kontak yang Anda simpan. 

Untuk itu, hindari meminjam dana dari pinjol ilegal, lebih baik gunakan layanan penyedia pinjaman tunai bunga rendah yang legal dan aman. Apakah Anda sedang mencari pinjaman daring bunga rendah? Segera aktivasi SPinjam.

DISCLAIMER
Untuk diperhatikan:
  1. PERINGATAN: HATI-HATI, TRANSAKSI INI BERISIKO TINGGI. ANDA DAPAT SAJA MENGALAMI KERUGIAN ATAU KEHILANGAN UANG. JANGAN BERUTANG JIKA TIDAK MEMILIKI KEMAMPUAN MEMBAYAR. PERTIMBANGKAN SECARA BIJAK SEBELUM BERTRANSAKSI.
  2. Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) merupakan penyelenggaraan layanan jasa keuangan untuk mempertemukan Pemberi Dana dengan Penerima Dana dalam melakukan pendanaan konvensional atau berdasarkan prisinp syariah secara langsung melalui sistem elektronik dengan menggunakan internet.
  3. Kegiatan usaha LPBBTI tunduk kepada seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan yang terkait dengan LPBBTI.
  4. PT Lentera Dana Nusantara ("Penyelenggara") adalah badan hukum Indonesia yang mengelola dan mengoperasikan LPBBTI secara konvensional serta berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan.
  5. Penyelenggara dapat mengakses, memperoleh, menyimpan, mengelola, memproses, dan/atau menggunakan data pribadi Pengguna (Pemberi Dana dan/atau Penerima Dana) pada atau di dalam benda, perangkat elektronik (termasuk smartphone atau telepon seluler), perangkat keras (hardware) maupun lunak (software), dokumen elektronik, aplikasi atau sistem elektronik milik Pengguna atau yang dikuasai Pengguna, dengan memberitahukan tujuan, batasan, dan mekanisme pemanfaatan data pribadi tersebut kepada Pengguna yang bersangkutan dan persetujuan dari masing-masing Pengguna. Penyelenggara hanya akan mengakses kamera, lokasi, dan mikrofon pada perangkat elektronik (gawai) milik Pengguna atau sebagaimana diperbolehkan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  6. Transaksi yang dilakukan melalui LPBBTI merupakan kesepakatan dan hubungan perdata antara Pemberi Dana dengan Penerima Dana , sehingga segala risiko yang timbul dari kesepakatan tersebut ditanggung sepenuhnya oleh masing-masing pihak. Keputusan Pengguna untuk memanfaatkan LPBBTI yang diberikan oleh Penyelenggara merupakan suatu wujud dan bukti pemahaman atas informasi ini.
  7. Risiko kredit atau gagal bayar ditanggung sepenuhnya oleh Pemberi Dana. Tidak ada lembaga atau otoritas negara yang bertanggung jawab atas risiko gagal bayar ini. Penyelenggara dapat bertanggung jawab dalam hal terjadi kelalaian atau kesalahan yang secara nyata dan/atau melalui proses hukum yang berlaku terbukti disebabkan oleh Penyelenggara dan menimbulkan kerugian bagi Pemberi Dana. Pemberi Dana yang belum memiliki pengetahuan dan pengalaman pendanaan bersama, disarankan untuk tidak menggunakan layanan ini.
  8. Penerima Dana harus mempertimbangkan tingkat bunga pinjaman dan biaya lainnya sesuai dengan kemampuan dalam melunasi pinjaman.
  9. Pengguna harus membaca dan memahami informasi ini sebelum membuat keputusan menjadi Pemberi Dana atau Penerima Dana. Kegagalan terhadap kewajiban pembayaran atau pelunasan pinjaman oleh Penerima Dana dapat berdampak pada (i) dilakukannya kegiatan penagihan oleh Penyelenggara, Pemberi Dana atau pihak lain, kepada Penerima Dana; (ii) dilaporkannya Penerima Dana kepada Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”), Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), dan/atau pihak lain ; dan (iii) melalui catatan atau peringkat kelayakan kredit Penerima Dana pada melalui Penyelenggara dan/atau Pemberi Dana. Keputusan Pengguna untuk memanfaatkan LPBBTI yang diberikan oleh Penyelenggara merupakan suatu wujud dan bukti pemahaman atas informasi ini.
  10. Pengguna menjamin keaslian seluruh dokumen yang disampaikan kepada Penyelenggara untuk keperluan penggunaan layanan LPBBTI. Atas setiap pemalsuan dokumen atau tindak pidana lain yang dilakukan oleh Pengguna, Penyelenggara dapat melakukan upaya hukum termasuk memproses tindakan yang dimaksud kepada pihak yang berwenang. Setiap kecurangan dapat tercatat secara digital di dunia maya dan dapat menjadi alat bukti hukum yang sah menurut peraturan mengenai informasi dan transaksi elektronik dalam proses penyelesaian sengketa dan penegakan hukum.
  11. Untuk setiap keluhan dan pengaduan terkait pelayanan, produk, dan kendala atas layanan yang diberikan oleh Penyelenggara, Pengguna dapat menghubungi Layanan Pengaduan Pelanggan yang informasi bisa didapatkan di dalam situs web ini atau kanal lain dimana layanan LPBBTI oleh Penyelenggara dapat ditemukan. Penyelenggara tidak mengenakan biaya apa pun kepada Pengguna atas pelayanan pengaduan.
  12. Pemerintah yaitu dalam hal ini Otoritas Jasa Keuangan, tidak bertanggung jawab atas setiap pelanggaran atau ketidakpatuhan oleh Pengguna, baik Pemberi Dana maupun Penerima Dana (baik karena kesengajaan atau kelalaian Pengguna) terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan maupun kesepakatan atau perikatan antara Penyelenggara dengan Pemberi Dana dan/atau Penerima Dana.
  13. Setiap transaksi dan kegiatan pendanaan bersama atau pelaksanaan kesepakatan mengenai pendanaan bersama antara atau yang melibatkan Penyelenggara, Pemberi Dana dan/atau Penerima Dana wajib dilakukan melalui Rekening Escrow dan Rekening Virtual sebagaimana yang diwajibkan berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 10/POJK.05/2022 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi dan pelanggaran atau ketidakpatuhan terhadap ketentuan tersebut merupakan bukti telah terjadinya pelanggaran hukum oleh Penyelenggara sehingga Penyelenggara wajib menanggung ganti rugi yang diderita oleh masing-masing Pengguna sebagai akibat langsung dari pelanggaran hukum tersebut di atas tanpa mengurangi hak Pengguna yang menderita kerugian menurut Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.