- PERINGATAN: HATI-HATI, TRANSAKSI INI BERISIKO TINGGI. ANDA DAPAT SAJA MENGALAMI KERUGIAN ATAU KEHILANGAN UANG. PERTIMBANGKAN SECARA BIJAK SEBELUM BERTRANSAKSI.
- Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) adalah penyelenggaraan layanan jasa keuangan untuk mempertemukan Pemberi Dana dengan Penerima Dana dalam melakukan Pendanaan baik secara konvensional maupun berdasarkan Prinsip Syariah secara langsung melalui Sistem Elektronik dengan menggunakan internet.
- Kegiatan usaha LPBBTI tunduk kepada seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan yang terkait dengan LPBBTI.
- PT Lentera Dana Nusantara ("Penyelenggara") adalah badan hukum Indonesia yang menyediakan, mengelola, dan mengoperasikan LPBBTI.
- Penyelenggara dapat mengakses, memperoleh, menyimpan, mengelola, memproses, dan/atau menggunakan Data Pribadi Pengguna (Pemberi Dana dan/atau Penerima Dana) setelah mendapatkan persetujuan dari Pengguna.
- Penyelenggara hanya akan mengakses kamera, lokasi, dan mikrofon pada perangkat elektronik (gawai) milik Pengguna atau sebagaimana diperbolehkan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
- Pengguna harus memahami transaksi dan isi perjanjian LPBBTI, termasuk batas maksimum fasilitas Pendanaan yang diberikan akan disesuaikan dengan kemampuan Pengguna dalam melakukan transaksi.
- Pemberi Dana harus melakukan hal-hal diantaranya:
(i) memperhitungkan seluruh risiko Pendanaan dalam transaksi LPBBTl;
(ii) melakukan langkah mitigasi risiko yang diperlukan; dan
(iii) menandatangani pernyataan telah memahami kinerja dan risiko Penerima Dana, pada saat akan melakukan transaksi Pendanaan. - Transaksi yang dilakukan melalui LPBBTI merupakan kesepakatan dan hubungan perdata antara Pemberi Dana dengan Penerima Dana, sehingga segala risiko yang timbul dari kesepakatan tersebut ditanggung sepenuhnya oleh masing-masing pihak. Keputusan Pengguna untuk memanfaatkan LPBBTI yang diberikan oleh Penyelenggara merupakan suatu wujud dan bukti pemahaman atas informasi ini.
- Risiko kredit atau gagal bayar ditanggung sepenuhnya oleh Pemberi Dana. Tidak ada lembaga atau otoritas negara yang bertanggung jawab atas risiko gagal bayar ini. Penyelenggara dapat bertanggung jawab dalam hal terjadi kelalaian atau kesalahan yang secara nyata dan/atau melalui proses hukum yang berlaku terbukti disebabkan oleh Penyelenggara dan menimbulkan kerugian bagi Pemberi Dana. Pemberi Dana yang belum memiliki pengetahuan dan pengalaman pendanaan bersama, disarankan untuk tidak menggunakan layanan ini.
- Penerima Dana harus mempertimbangkan tingkat bunga pinjaman dan biaya lainnya sesuai dengan kemampuan dalam melunasi pinjaman.
- Pengguna harus membaca dan memahami informasi ini sebelum membuat keputusan menjadi Pemberi Dana atau Penerima Dana. Kegagalan terhadap kewajiban pembayaran atau pelunasan pinjaman oleh Penerima Dana dapat berdampak pada (i) dilakukannya kegiatan penagihan oleh Penyelenggara, Pemberi Dana atau pihak lain, kepada Penerima Dana; (ii) dilaporkannya Penerima Dana kepada Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”), Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), dan/atau pihak lain; dan (iii) melalui catatan atau peringkat kelayakan kredit Penerima Dana pada melalui Penyelenggara dan/atau Pemberi Dana. Keputusan Pengguna untuk memanfaatkan LPBBTI yang diberikan oleh Penyelenggara merupakan suatu wujud dan bukti pemahaman atas informasi ini.
- Pengguna menjamin keaslian seluruh dokumen yang disampaikan kepada Penyelenggara untuk keperluan penggunaan layanan LPBBTI. Atas setiap pemalsuan dokumen atau tindak pidana lain yang dilakukan oleh Pengguna, Penyelenggara dapat melakukan upaya hukum termasuk memproses tindakan yang dimaksud kepada pihak yang berwenang. Setiap kecurangan dapat tercatat secara digital di dunia maya dan dapat menjadi alat bukti hukum yang sah menurut peraturan mengenai informasi dan transaksi elektronik dalam proses penyelesaian sengketa dan penegakan hukum.
- Untuk setiap keluhan dan pengaduan terkait pelayanan, produk, dan kendala atas layanan yang diberikan oleh Penyelenggara, Pengguna dapat menghubungi Layanan Pengaduan Pelanggan yang informasi bisa didapatkan di dalam situs web ini atau kanal lain dimana layanan LPBBTI oleh Penyelenggara dapat ditemukan. Penyelenggara tidak mengenakan biaya apa pun kepada Pengguna atas pelayanan pengaduan, termasuk dilaporkan ke OJK.

Nikmati Bunga Harian Rendah 0,06%
Apa itu SPinjam?
SPinjam dari PT Lentera Dana Nusantara adalah layanan pinjaman daring legal yang telah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kami menyediakan pinjaman tunai kepada dengan fitur cicilan bulanan. Pinjam dana tunai kini semakin mudah. Nikmati proses aktivasi cepat, bunga rendah, dan tenor hingga 24 bulan.

Aktivasi Cepat dan Gratis
Aktifkan akun SPinjam 5 menit menggunakan KTP

Tenor Pinjaman Fleksibel
Pilih jangka tenor pembayaran yang sesuai dengan kebutuhan Anda, mulai dari 2 hingga 24 bulan. Mengatur keuangan jadi lebih fleksibel.

Penyedia Layanan Berizin
SPinjam oleh PT Lentera Dana Nusantara berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan
Gunakan SPinjam Kapan Pun Ada Kebutuhan Mendesak

Biaya Pendidikan (Uang Sekolah & Kuliah)
Bayar kebutuhan pendidikan atau perlengkapan sekolah dengan cicilan bulanan yang fleksibel

Kebutuhan Harian
Atur pengeluaran rutin belanja bulanan atau tagihan listrik serta air dengan bunga rendah

Kebutuhan Darurat
Dapatkan dana tunai cepat untuk kebutuhan mendesak atau biaya pengobatan tak terduga
Cara Mengaktifkan SPinjam
Klik "Aktivasi Sekarang"
Tekan tombol "Aktivasi Gratis" di menu SPinjam

Unggah KTP
Kirim foto KTP dan lengkapi data diri yang diperlukan

Verifikasi Data Diri
Lakukan verifikasi wajah lewat kamera ponsel

Dapatkan Limit Pinjamanmu
Setelah aktivasi selesai, Anda dapat langsung mengajukan pinjaman*

*Setelah pengajuan disetujui, dana tunai akan cair ke rekening bank pilihan dalam waktu 1-3 hari kerja




Biaya, Tenor, & Bunga SPinjam
Bunga SPinjam mulai dari 0,06% per hari, dengan pilihan tenor fleksibel dari 2 hingga 24 bulan
| Jumlah Pinjaman | Pinjaman hingga Rp100JT | |
| Bunga Harian | Mulai dari 0,06% | |
| Pilihan Tenor Pinjaman | 2, 3, 6, 12, atau 24 bulan | |
*Based on a 12-month tenure. Interest rates may vary for each user.
Mitra Resmi











