- PERINGATAN: HATI-HATI, TRANSAKSI INI BERISIKO TINGGI. ANDA DAPAT SAJA MENGALAMI KERUGIAN ATAU KEHILANGAN UANG. JANGAN BERUTANG JIKA TIDAK MEMILIKI KEMAMPUAN MEMBAYAR. PERTIMBANGKAN SECARA BIJAK SEBELUM BERTRANSAKSI.
- Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) merupakan penyelenggaraan layanan jasa keuangan untuk mempertemukan Pemberi Dana dengan Penerima Dana dalam melakukan pendanaan konvensional atau berdasarkan prisinp syariah secara langsung melalui sistem elektronik dengan menggunakan internet.
- Kegiatan usaha LPBBTI tunduk kepada seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan yang terkait dengan LPBBTI.
- PT Lentera Dana Nusantara ("Penyelenggara") adalah badan hukum Indonesia yang mengelola dan mengoperasikan LPBBTI secara konvensional serta berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan.
- Penyelenggara dapat mengakses, memperoleh, menyimpan, mengelola, memproses, dan/atau menggunakan data pribadi Pengguna (Pemberi Dana dan/atau Penerima Dana) pada atau di dalam benda, perangkat elektronik (termasuk smartphone atau telepon seluler), perangkat keras (hardware) maupun lunak (software), dokumen elektronik, aplikasi atau sistem elektronik milik Pengguna atau yang dikuasai Pengguna, dengan memberitahukan tujuan, batasan, dan mekanisme pemanfaatan data pribadi tersebut kepada Pengguna yang bersangkutan dan persetujuan dari masing-masing Pengguna. Penyelenggara hanya akan mengakses kamera, lokasi, dan mikrofon pada perangkat elektronik (gawai) milik Pengguna atau sebagaimana diperbolehkan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
- Transaksi yang dilakukan melalui LPBBTI merupakan kesepakatan dan hubungan perdata antara Pemberi Dana dengan Penerima Dana , sehingga segala risiko yang timbul dari kesepakatan tersebut ditanggung sepenuhnya oleh masing-masing pihak. Keputusan Pengguna untuk memanfaatkan LPBBTI yang diberikan oleh Penyelenggara merupakan suatu wujud dan bukti pemahaman atas informasi ini.
- Risiko kredit atau gagal bayar ditanggung sepenuhnya oleh Pemberi Dana. Tidak ada lembaga atau otoritas negara yang bertanggung jawab atas risiko gagal bayar ini. Penyelenggara dapat bertanggung jawab dalam hal terjadi kelalaian atau kesalahan yang secara nyata dan/atau melalui proses hukum yang berlaku terbukti disebabkan oleh Penyelenggara dan menimbulkan kerugian bagi Pemberi Dana. Pemberi Dana yang belum memiliki pengetahuan dan pengalaman pendanaan bersama, disarankan untuk tidak menggunakan layanan ini.
- Penerima Dana harus mempertimbangkan tingkat bunga pinjaman dan biaya lainnya sesuai dengan kemampuan dalam melunasi pinjaman.
- Pengguna harus membaca dan memahami informasi ini sebelum membuat keputusan menjadi Pemberi Dana atau Penerima Dana. Kegagalan terhadap kewajiban pembayaran atau pelunasan pinjaman oleh Penerima Dana dapat berdampak pada (i) dilakukannya kegiatan penagihan oleh Penyelenggara, Pemberi Dana atau pihak lain, kepada Penerima Dana; (ii) dilaporkannya Penerima Dana kepada Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”), Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), dan/atau pihak lain ; dan (iii) melalui catatan atau peringkat kelayakan kredit Penerima Dana pada melalui Penyelenggara dan/atau Pemberi Dana. Keputusan Pengguna untuk memanfaatkan LPBBTI yang diberikan oleh Penyelenggara merupakan suatu wujud dan bukti pemahaman atas informasi ini.
- Pengguna menjamin keaslian seluruh dokumen yang disampaikan kepada Penyelenggara untuk keperluan penggunaan layanan LPBBTI. Atas setiap pemalsuan dokumen atau tindak pidana lain yang dilakukan oleh Pengguna, Penyelenggara dapat melakukan upaya hukum termasuk memproses tindakan yang dimaksud kepada pihak yang berwenang. Setiap kecurangan dapat tercatat secara digital di dunia maya dan dapat menjadi alat bukti hukum yang sah menurut peraturan mengenai informasi dan transaksi elektronik dalam proses penyelesaian sengketa dan penegakan hukum.
- Untuk setiap keluhan dan pengaduan terkait pelayanan, produk, dan kendala atas layanan yang diberikan oleh Penyelenggara, Pengguna dapat menghubungi Layanan Pengaduan Pelanggan yang informasi bisa didapatkan di dalam situs web ini atau kanal lain dimana layanan LPBBTI oleh Penyelenggara dapat ditemukan. Penyelenggara tidak mengenakan biaya apa pun kepada Pengguna atas pelayanan pengaduan.
- Pemerintah yaitu dalam hal ini Otoritas Jasa Keuangan, tidak bertanggung jawab atas setiap pelanggaran atau ketidakpatuhan oleh Pengguna, baik Pemberi Dana maupun Penerima Dana (baik karena kesengajaan atau kelalaian Pengguna) terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan maupun kesepakatan atau perikatan antara Penyelenggara dengan Pemberi Dana dan/atau Penerima Dana.
- Setiap transaksi dan kegiatan pendanaan bersama atau pelaksanaan kesepakatan mengenai pendanaan bersama antara atau yang melibatkan Penyelenggara, Pemberi Dana dan/atau Penerima Dana wajib dilakukan melalui Rekening Escrow dan Rekening Virtual sebagaimana yang diwajibkan berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 10/POJK.05/2022 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi dan pelanggaran atau ketidakpatuhan terhadap ketentuan tersebut merupakan bukti telah terjadinya pelanggaran hukum oleh Penyelenggara sehingga Penyelenggara wajib menanggung ganti rugi yang diderita oleh masing-masing Pengguna sebagai akibat langsung dari pelanggaran hukum tersebut di atas tanpa mengurangi hak Pengguna yang menderita kerugian menurut Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.
SPinjam oleh PT Lentera Dana Nusantara Legal atau Ilegal?

Keamanan dan legalitas dari layanan pinjaman daring memang jadi hal utama ketika butuh pinjaman dana dalam keadaan mendesak. Salah satu penyedia layanan pinjaman dana pribadi, yang dapat Anda andalkan adalah SPinjam oleh PT Lentera Dana Nusantara. Penting untuk diketahui, bahwa SPinjam adalah layanan pendanaan resmi milik PT Lentera Dana Nusantara yang berizin dan diawasi langsung oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dalam menjalankan operasionalnya, SPinjam selalu mematuhi regulasi yang berlaku. Untuk mengetahui lebih banyak tentang apa itu SPinjam dan apa ciri-ciri dari pinjaman mudah cair yang legal, simak penjelasan di bawah ini:
Apakah SPinjam Legal?
SPinjam merupakan layanan penyedia pinjaman dana pribadi yang resmi di bawah PT Lentera Dana Nusantara. SPinjam telah mendapatkan status “berizin dan diawasi oleh OJK” sesuai dengan ketentuan penyelenggaraan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI). Untuk memeriksa legalitas SPinjam, Anda dapat melakukan verifikasi langsung melalui situs resmi OJK. Setiap aktivitas SPinjam telah sesuai dengan peraturan yang berlaku dan berada di bawah pengawasan regulator keuangan Indonesia.
Ciri-Ciri Layanan Pinjaman Pribadi yang Legal
Sebelum melakukan aktivasi dan pencairan dana, Anda perlu untuk memeriksa ciri-ciri apakah layanan pinjaman mudah cair yang Anda inginkan resmi atau tidak. Berikut beberapa ciri-ciri utama dari penyedia layanan pinjaman pribadi yang resmi dan terpercaya:
1. Telah Berizin dan Diawasi OJK
Dengan adanya izin dan pengawasan dari OJK, artinya penyedia layanan pinjaman pribadi telah mengikuti berbagai peraturan yang berlaku. SPinjam oleh PT Lentera Dana Nusantara tercatat secara resmi dan telah memperoleh izin operasional dari OJK. Semua aktivitas yang dioperasikan SPinjam mulai dari proses pengajuan hingga pencairan dana tunai, diawasi oleh otoritas yang berwenang.
2. Anggota Resmi Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI)
Kredibilitas pinjaman pribadi yang legal juga dapat dilihat dari keanggotaannya dalam asosiasi fintech. Seperti SPinjam yang merupakan anggota dari Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), yang menjadi wadah resmi penyelenggara layanan pinjaman mudah cair berbasis teknologi informasi.
3. Memiliki Layanan Konsumen yang Jelas
Layanan konsumen yang jelas dan mudah diakses adalah hal yang penting disediakan sebagai bagian dari layanan pinjaman dana pribadi. SPinjam saat ini telah menyediakan layanan Pengguna yang dapat dihubungi melalui
Email: cs@support.lenteradana.co.id
Telp: (021) 5086 7055
Setiap Pengguna dapat menyampaikan keluhannya melalui email maupun telepon sehingga masalah yang dihadapi dapat dibantu dan diselesaikan hingga tuntas.
4. Informasi Jelas dan Transparan
Penyedia layanan pinjaman dana pribadi juga pada umumnya memiliki layanan aplikasi yang dapat diunduh dari sumber resmi seperti Google Play Store dan Apple Store, b. Bukan melalui link sembarangan. Seperti SPinjam yang dapat diaksesaksesnya dapat dilakukan melalui aplikasi ShopeePay dan aplikasi Shopee,. Anda bisa mengunduh kedua aplikasi tersebut secara resmi melalui Google Play Store maupun App Store.
Baca juga: Pemberitahuan Penting: Ada Perubahan Alamat Email Customer Service SPinjam
5. Memiliki Alamat Kantor Jelas
Salah satu ciri layanan pinjaman dana pribadi yang resmi dan terpercaya adalah memiliki kantor operasional dengan alamat yang jelas dan mudah diverifikasi. SPinjam, sebagai layanan pinjaman dana pribadi dari PT Lentera Dana Nusantara, memiliki kantor yang berlokasi di Jakarta, yaitu:
- Sopo Del Office Tower & Lifestyle Lt. 12, Mega Kuningan Barat Lot 10.1-6, Setiabudi, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12950
- Wisma Keiai Lantai 14, Jl. Jenderal Sudirman Kav. 3, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, 10220
Kehadiran kantor fisik ini menjadi salah satu bukti bahwa SPinjam merupakan layanan pinjaman yang resmi, legal, dan dapat dipercaya.
Dengan segala legalitas, transparansi, serta kemudahan yang ditawarkan, SPinjam bukanlah layanan penipuan. Justru, SPinjam hadir sebagai solusi keuangan yang aman, cepat, dan bisa diandalkan, terutama untuk kebutuhan mendesak.
Jadi, jika Anda sedang membutuhkan dana darurat yang praktis dan terpercaya, aktifkan SPinjam sekarang juga dan pastikan Anda memanfaatkan pinjaman dana pribadi layanan resmi yang diawasi OJK.